Ini Jadwal Pencairan BLT BPJS Rp2,4 Juta di Januari, Disalurkan dalam 2 Kali Transfer Selama 4 Bulan

- 17 Januari 2021, 07:18 WIB
Warga menerima uang Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Warga menerima uang Bantuan Langsung Tunai (BLT). /Umarul Faruq/ANTARA FOTO

ZONA PRIANGAN - Masa pandemi yang membuat keadaan ekonomi sulit direspon pemerintah dengan menggelontorkan berbagai bantuan, termasuk BLT BPJS Rp2,4 Juta, yang disalurkan dalam dua kali transfer selama empat bulan.

Pemerintah telah mengucurkan dana kepada segmen pekerja atau buruh berupa bantuan langsung tunai (BLT) Subsidi Gaji atau Upah.

BSU sebesar Rp600 ribu disalurkan dalam dua kali transfer kepada setiap penerima manfaat selama empat bulan jadi total Rp2,4 juta.

Baca Juga: Firasat Mengejutkan, Sebelumnya Syekh Ali Jaber Tunjukkan Isyarat Bahwa Dia Akan Wafat

Jumlah itu diberikan dalam dua termin penyaluran selama empat bulan (September-Desember 2020), untuk penyaluran gelombang ke dua pada awal November.

Sebagaimana diberitakan Mantrasukabumi.com dalam artikel: Disalurkan dalam Dua Kali Transfer Selama Empat Bulan, Ini Jadwal Penyaluran BLT BPJS Rp2,4 Juta

Berdasarkan keterangan di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) BLT BPJS Ketenagakerjaan dicairkan pada bulan Januari 2021.

Jika dilihat per termin, BSU pada termin pertama telah tersalurkan kepada 12.265.437 penerima dengan total anggaran sebesar Rp14.718.524.400.000 (98,88 persen). Sedangkan untuk termin kedua telah tersalurkan kepada 12.248.195 orang dengan anggaran sebesar Rp14.697.834.000.000 (98,74 persen).

Baca Juga: Tambah Stamina bagi Penderita Diabetes, Konsumsi 7 Jenis Makanan Ini, Bantu Normalkan Gula Darah

Halaman:

Editor: Didih Hudaya ZP

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x