Kapolsek Astana Anyar Bandung Beserta 11 Anggotanya Diciduk Gunakan Narkoba

- 17 Februari 2021, 17:23 WIB
FOTO Ilustrasi Narkoba.
FOTO Ilustrasi Narkoba. /Pixabay/Steve Buissinne

ZONA PRIANGAN - Kapolsek Astana Anyar Bandung beserta 11 anggotanya diamankan Propam Mabes Polri dan Polda Jabar lantaran menyalahgunakan narkoba, Selasa 16 Febuari 2021.

Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Erdi A Chaniago, mereka diamankan karena diduga menggunakan narkoba.

"Benar adanya saya sampaikan, Propam amankan personel Polsek Astana Anyar, terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Ada 12 yang diamankan termasuk Kapolsek," ujar Erdi saat dikonfirmasi wartawan di Mapolda Jabar, Rabu 17 Febuari 2021.

Baca Juga: Pendidikan Formal Susi Pudjiastuti Kembali Diusik, Bahkan Ada Netizen yang Menyebutnya New Kadrun

Masih dikatakan Erdi, diamankannya Kapolsekta Astana Anyar seorang perempuan berikut belasan anggotanya tersebut berawal dari adanya pengaduan masyarakat ke Paminal Mabes Polri. Kemudian aduan masyarakat tersebut dilimpahkan ke propam Polda Jabar.

Propam Polda Jabar kemudian menangkap salah seorang anggota Polsek beserta barang bukti narkotika, sebanyak tujuh gram yang diduga sabu. Kemudian dilakukan pengembangan dan mengamankan Kapolsek beserta belasan anggota lainnya.

Sebagaimana diberitakan Galamedianews.com sebelumnya dalam artikel BREAKING NEWS: Kapolsek Astanaanyar dan Belasan Anggotanya Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba!!

Baca Juga: Militer China Semakin Kuat di Laut Natuna Utara, Cari Aman, Indonesia Menghadapinya dengan Cara Ini

"Kapolsek dan belasan anggota diamankan disini. Dan mereka masih menjalani pemeriksaan. Dari hasil tes urine beberapa di antaranya positif menggunakan narkoba, termasuk Kapolseknya," jelas Erdi.

Ditegaskan Erdi, pihak Polda Jabar dan Polri, berkomitmen untuk memerangi narkotika. Ancaman hukuman bagi personel yang konsumsi narkoba, yakni penurunan pangkat hingga pemecatan.

"Pimpinan Polri berkomitmen siapapun anggota polri yang melanggar hukum dan melakukan tindak pidana khususnya terkait kasus narkoba," tutur dia.

Baca Juga: Di Bulan Rajab Umat Muslim Punya Peluang Lunas Utang dan Makin Lancar Rezekinya, Baca Doa Ini

"Maka akan diberikan tindakkan tegas dengan ancaman hukumanan penurunan pangkat atau yang terberatnya dipecat," tegas Erdi.*** (Remy Suryadie/Galamedianews.com)

Editor: Yudhi Prasetiyo

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x