ZONA PRIANGAN - Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 masih jauh. Namun sejumlah tokoh, termasuk Gibran Rakabuming Raka digadang-gadang bakal maju.
Jika Gibran Rakabuming Raka yang kini menjabat Wali Kota Solo bakal maju ke Pilpres 2024, dia bakal terbentur oleh persyaratan.
Bukan karena Gibran Rakabuming Raka harus menyelesaikan jabatannya sebagai Wali Kota Solo, tapi umur Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum memenuhi syarat.
Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT
Seperti diketahui, batas usia minimal untuk maju sebagai seorang calon presiden di Indonesia, yakni 40 tahun, sementara Gibran Rakabuming Raka 37 tahun pada 2024.
Kecuali ada perubahan undang undang (UU), namun hal itu tentu saja ada kesan dipaksakan. Bahkan sejumlah tokoh sudah memberikan tanggapan.
Alumni Universitas Indonesia (UI) sekaligus penyanyi Hj. Titi Widoretno Warisman atau lebih akrab dipanggil Neno Warisman turut menyampaikan argumentasinya.
Baca Juga: Ahli Tarot Menerawang, Nissa Sabyan dan Ayus Sabyan Dekat Karena Cinlok tapi Sekarang Lagi Bimbang