Baca Juga: Petugas Tiket Tahura Tolak Uang Tunai, Selama Pandemi Covid-19 Warga Luar Bandung Dilarang Masuk
“Mohon kiranya kepada para pembaca untuk tidak lagi bertanya kepada ibu saya perihal pesantren. Karena sudah tidak ada keterkaitan dengan pesantren tersebut. Demikian dan terimakasih,” sambung Ghaza.
Sebagaiamana diberitakan tasikmalaya.pikiran-rakyat.com sebelumnya dalam artikel "Aa Gym Ajukan Gugatan Cerai, Ruhut Sitompul: Gimana Mau Jadi Teladan, Sedih Aku Melihatnya".
Sementara Aa Gym dalam mengajukan gugatan cerai Pengadilan Agama (PA) Bandung, Jawa Barat, telah menunjuk Yoko M Sulaiman selaku kuasa hukum.
Baca Juga: Dua Desa di Kaki Gunung Ciremai Sempat Mencekam, Tiap Pagi Warga Temukan Ceceran Darah
Baca Juga: Cerita Mistis di Rancacili, Ada Suara Minta Tolong, Malam Hari Tercium Bau Menyengat
Yoko M Sulaiman kemudian menjelaskan alasan mengapa Aa Gym dan Teh Ninih bercerai.
“Soal alasan detailnya kan kita gak bisa jelasin karena sidangnya sidang tertutup ya, tapi secara global sudah tidak ada kecocokan lagi,” jelas Yoko M Sulaiman.
Lebih lanjut, Yoko M Sulaiman tidak menjelaskan sejak kapan keretakan dalam pernikahan Aa Gym dan Teh Ninih dimulai.
Baca Juga: Bayangan Hantu Terekam CCTV, Paranormal: Anggota Keluarga yang Meninggal Ingin Mampir