ZONA PRIANGAN - Dalam persidangan kasus kerumunan pada masa pandemi Covid-19, Habib Rizieq Shihab (HRS) meminta sidang dilaksanakan secara offline.
Dan ia bahkan mengatakan lebih memilih ditembak ketimbang mengikuti sidang online atau virtual.
Karena hal itu, kala ditanya Hakim HRS hanya diam membisu, tak menjawab pertanyaan dari hakim.
Persidangan kasus HRS ini mendapat tanggapan dari pakar hukum tata negara Refly Harun.
Baca Juga: Jepang Dilanda Gempa 7,2 Magnitudo Disertai Tsunami Setinggi 1 Meter
Baca Juga: Dondald Trump Menjadi Seorang Buddha, Serius Bermeditasi tapi Terlihat Lucu
Refly mengaku sedih dan miris sekali melihat penegakan hukum yang terjadi di Indonesia.
Refly Harun menyampaikan, terdakwa (Habib Rizieq) hanya ingin dihadirkan di ruang sidang pengadilan dan mendengarkan secara langsung tuntutan yang diterimanya.
Bahkan Habib Rizieq pun menegaskan, dirinya akan mengikuti sidang mau berapa jam pun jika dilakukan secara offline atau langsung bukan sidang virtual.