Refly Harun: Persidangan Habib Rizieq Shihab Bukan Kasus yang Berat Walaupun Dakwaannya Terdengar Didramatisir

- 20 Maret 2021, 21:05 WIB
Habib Rizieq Shihab.
Habib Rizieq Shihab. / /Antara Foto/Muhammad Iqbal.)

ZONA PRIANGAN - Dalam persidangan kasus kerumunan pada masa pandemi Covid-19, Habib Rizieq Shihab (HRS) meminta sidang dilaksanakan secara offline.

Dan ia bahkan mengatakan lebih memilih ditembak ketimbang mengikuti sidang online atau virtual.

Karena hal itu, kala ditanya Hakim HRS hanya diam membisu, tak menjawab pertanyaan dari hakim.

Persidangan kasus HRS ini mendapat tanggapan dari pakar hukum tata negara Refly Harun.

Baca Juga: Jepang Dilanda Gempa 7,2 Magnitudo Disertai Tsunami Setinggi 1 Meter

Baca Juga: Dondald Trump Menjadi Seorang Buddha, Serius Bermeditasi tapi Terlihat Lucu

Refly mengaku sedih dan miris sekali melihat penegakan hukum yang terjadi di Indonesia.

Refly Harun menyampaikan, terdakwa (Habib Rizieq) hanya ingin dihadirkan di ruang sidang pengadilan dan mendengarkan secara langsung tuntutan yang diterimanya.

Bahkan Habib Rizieq pun menegaskan, dirinya akan mengikuti sidang mau berapa jam pun jika dilakukan secara offline atau langsung bukan sidang virtual.

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x