Pemudik juga akan diperiksa, diinterogasi di Posko menyangkut keperluannya, tujuannya ke mana, dari mana dia berasal, jika keperluannya mendesak maka yang bersangkutan akan disemprot dan rapid antigen, jika menunjukan reaktif maka yang bersangkutan harus memutar arah tidak diperbolehkan ke Majalengka.
Sementara 11 titik penyekatan di Majalengka adalah GT Sumberjaya, Sumberjaya-Palimanan, GT Kertajati, , Jatitujuh yang wilayahnya berbatasan dengan Indramayu, Ligung juga berbatasan dengan Indramayu, Kadipaten-Tomo perbatasan Sumedang untuk menyekat pemudik dari arah Bandung dan Kamurang.
Sindangwangi-Dukuhpuntang, Cirebon, Lemahsugi yang berbatasan dengan Wado, Kabupaten Sumedang, titik perbatasan Kecamatan Malausma yang berbatasan dengan Tasikmalaya, Cingambul wilayah perbatasan dengan Panawangan, Ciamis serta Cikijing yang berbatasan dengan Kuningan.***