Ridwan Kamil pun mengatakan, potensi kedatangan pemudik ke daerah masih bisa terjadi meski sudah ada larangan mudik.
Guna mencegah penularan Covid-19, terutama di daerah tujuan mudik, Kang Emil meminta pemerintah desa dan kelurahan menyiapkan tempat karantina bagi pemudik, baik lintas provinsi maupun kabupaten/kota.
Baca Juga: Seorang Wanita Bertahan Hidup di Hutan Kabupaten Utah Cuma Makan Rumput dan Lumut
“Kepala desa, RT/RW sudah menyiapkan ruang-ruang karantina untuk memastikan orang yang datang itu bisa dikarantina selama lima hari di tempat masing-masing,” paparnya.
Kang Emil berharap penyekatan dan kebijakan karantina bagi pemudik dapat mengurangi mobilitas masyarakat saat Idulfitri.
“Karena dalam teorinya, masih ada kelompok orang sekitar 7 persen yang tetap memaksa mudik,” katanya.
Baca Juga: Ciri Aglonema Permaisuri, Cantik, Anggun, dan Luwes Membuat yang Melihat Jadi Terpesona
“Saya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memaksa melakukan mudik. Karena punya potensi membawa keterpaparan kepada orang tua kita yang usianya sepuh dan belum sempat divaksin,” imbuhnya.
Dalam apel tersebut, Kang Emil pun memotivasi sekaligus meminta petugas untuk menjaga kesehatan fisik dan mental selama bertugas. Pendekatan tegas dan humanis, katanya, harus diutamakan oleh petugas di lapangan.
“Saya titip kepada para petugas agar menjadi teladan kepada diri sendiri, masyarakat dan keluarga tentunya, lakukan juga pendekatan yang tegas tapi humanis dalam penindakan tapi harus selalu didahulukan pada edukasi,” ucapnya.