ZONA PRIANGAN - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melantik dua pasangan sebagai bupati dan wakil bupati definitif periode 2021-2026 di Gedung Sate, Kota Bandung.
Dua pasangan tersebut yakni Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bandung, serta Ade Sugianto-Cecep Nurul Yakin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tasikmalaya.
Pelantikan kedua pasangan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2020 dilakukan dengan protokol kesehatan Covid-19.
“Kami sangat bahagia karena menunggu cukup lama untuk pelantikan ini, sehubungan dengan menanti keputusan dua daerah ini dari Mahkamah Konstitusi,” kata Ridwan Kamil saat melantik, Senin 26 April 2021.
Sebelumnya, pelantikan dua kepala daerah ini tidak bisa dilakukan bersamaan kepala daerah terpilih lain karena ada gugatan hukum di Mahkamah Konstitusi.
“Karena dari MK-nya sudah jelas sehingga tidak ada lagi persoalan hukum yang mengemuka di dua daerah tersebut. Oleh karena itu atas perintah dari Mendagri kami lakukan pelantikan,” ungkapnya.
Baca Juga: Karyawati Rumah Sakit Kesal, Bunuh Empat Pasien dan 5 Orang Lainnya Luka Berat
Pelantikan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.32-1038 tahun 2021 tentang Perubahan Kedua aAas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.32-266 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak Tahun 2020 di Provinsi Jawa Barat.