“Penataan ruang desa diawali dengan penetapan dan penegasan batas desa yang merupakan legitimasi suatu wilayah pemerintahan desa. Berkaitan deliniasi batas wilayah desa tersebut didokumentasikan berbasis spasial. Penataan ruang desa merupakan bagian dari proses perencanaan pembangunan desa, yaitu sebagai dasar dalam penyusunan RPJMDesa,” paparnya.
“Oleh karena itu kami adakan sekolah penataan ruang ini,” tambahnya.
Pada kegiatan tersebut, DPM-Desa Jabar menghadirkan sejumlah narsumber yaitu Badan Perencanaan Daerah Provinsi Jawa Barat, Dinas Bina Marga Dan Tata Ruang Provinsi Jawa Barat, Tim Koordinasi Daerah SDG's Provinsi Jawa Barat, Tim P4W LPPW IPB, dan Kepala Seksi Bina Pengembangan Kapasitas Aparatur Desa.
Adapun materi yang diberikan yaitu RPJMD dan RTRW Provinsi Jawa Barat, kebijakan penataan ruang Provinsi Jawa Barat, kebijakan pembangunan kawasan desa, penyusunan rencana tata ruang wilayah berbasis kawasan perdesaan, dan pemetaan potensi Jawa Barat berbasis data IDM.***