K-Mob Percepat Rekapitulasi Tingkat Kehadiran Pegawai Pemprov Jabar di Hari Pertama Kerja, 90,36 Persen Masuk

- 19 Mei 2021, 16:29 WIB
Bupati Bogor Ade Yasin (kanan) melakukan halal bihalal bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) pada acara halal bihalal yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Bogor di Kantor Bupati Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin 17 Mei 2021. K-Mob Percepat Rekapitulasi Tingkat Kehadiran Pegawai Pemprov Jabar di Hari Pertama Kerja, 90,36 Persen Masuk.
Bupati Bogor Ade Yasin (kanan) melakukan halal bihalal bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) pada acara halal bihalal yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Bogor di Kantor Bupati Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin 17 Mei 2021. K-Mob Percepat Rekapitulasi Tingkat Kehadiran Pegawai Pemprov Jabar di Hari Pertama Kerja, 90,36 Persen Masuk. /ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/

ZONA PRIANGAN – Pemda Provinsi Jabar memanfaatkan aplikasi K-Mob untuk mengukur tingkat kehadiran pegawai terutama pada hari pertama kerja setelah libur lebaran Senin 17 Mei 2021.

Hasilnya sebelum semua perangkat daerah melaporkan secara manual, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sudah mengetahui lebih dulu persentase tingkat kehadiran pegawai baik ASN maupun non - ASN.  

Menurut Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKD Jawa Barat Anita Ratnaningsih Supriyo, data kehadiran pegawai merupakan rekapitulasi per pukul 10.00 melalui aplikasi K-Mob. Datanya masih terus diperbarui, namun BKD sudah mendapat gambaran kasarnya.

"Data ini per jam sepuluh pagi. Kita masih terus merekap sampai data akhir kita dapatkan, terutama yang tanpa keterangan itu,” katanya.

Diketahui, sebanyak 90,36 persen masuk kantor dari total 36.005 pegawai Pemda Provinsi Jawa Barat.

Sementara 0,53 persen pegawai cuti, dan 9,1 persen tidak masuk kantor dengan konfirmasi atau atas izin atasan.

Sedangkan sisanya atau sekitar 0,4 persen tidak masuk kantor tanpa keterangan.

"Yang cuti itupun ada cuti melahirkan, sakit, dan alasan penting. Sementara sisanya yang tanpa keterangan masih kita himpun datanya untuk menghitung punishment yang akan diterapkan," paparnya.

Anita mengatakan, walaupun BKD telah mendapatkan data dari K-Mob, namun perangkat daerah tetap diminta menyetorkan data tingkat kehadiran pegawai secara manual.

Halaman:

Editor: Yurri Erfansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x