Tantangan Pemkab Bogor Mengubah TPA Sampah Pondok Rajeg Menjadi Hutan Kota

- 19 Juni 2021, 17:12 WIB
Ilustrasi pembuatan hutan kota.*
Ilustrasi pembuatan hutan kota.* /Pixabay/Geralt

Korindo Group telah membuat tiga plot besar berukuran 30 meter x 30 meter sebagai area uji coba.

Uji coba itu melibatkan pihak Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) bersama Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Bogor.

Baca Juga: Mahasiswa Untirta Budidaya Sayuran dengan Hidroponik, Peluang Bisnis Baru

Setiap plot akan ditanamkan 100 pohon dengan jarak tiap tanaman mencapai tiga meter.

Pada tahap uji kelayakan, tiga jenis pohon akan ditanam di tiga plot yang berbeda, yakni Sengon, Binuang dan Eucalyptus.

“Karena karakteristik lahan ini cukup berbeda dibandingkan dengan lahan umumnya, kami lakukan uji coba dengan menggunakan beberapa jenis tanaman terlebih dahulu untuk verifikasi,” ucap Kim.

Baca Juga: Cerita Mistis Rancacili, Pegemudi Ojol Ditepuk Pundaknya, Tiba-tiba Panik dan Gagap Bicara

EksTPA Pondok Rajeg berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung yang beroperasi sejak 1995 dan telah ditutup pada 2008. Pada 2018.

Lahan tersebut ditetapkan sebagai hutan kota melalui Surat Keputusan (SK) Bupati.

Kondisi terkini, area eksTPA dijadikan sebagai lahan garapan masyarakat lokal untuk budidaya tanaman pisang.

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x