Tantangan Pemkab Bogor Mengubah TPA Sampah Pondok Rajeg Menjadi Hutan Kota

- 19 Juni 2021, 17:12 WIB
Ilustrasi pembuatan hutan kota.*
Ilustrasi pembuatan hutan kota.* /Pixabay/Geralt

ZONA PRIANGAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor didukung Yayasan Korindo merencanakan pembuatan hutan kota di Cibinong.

Hutan kota itu akan memanfaatkan bekas lahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah Pondok Rajeg.

Saat ini, lahan tersebut hanya ditanaman pohon pisang oleh warga. Namun ke depan akan diberdayakan sebagai paru-paru kota.

Baca Juga: Sukabumi dan Bekasi Masuk 10 Besar Kota Paling Toleran di Indonesia, Salatiga Peringkat Teratas

Pemkab Bogor dan Yayasan Korindo pun sudah melakukan studi kelayakan. Kegiatan tersebut untuk menentukan jenis pohon yang cocok ditanam.

Studi kelayakan perlu dilakukan, mengingat lahan TPA sampah Pondok Rajeg agak berbeda dengan tanah pada umumnya.

Deputy General Manager Divisi Afforestation Korindo Group, Kim Nam Hong mengakui, pembuatan hutan kota di lahan bekas TPA Pondok Rajeg sangat menantang.

Baca Juga: Manfaatkan Lahan di Gang, Warga Pancoran Panen Kangkung dan Pokcay Hasil Hidroponik

"Mengingat lahan di area eksTPA memiliki karakteristik lunak, jadi harus dipastikan dulu pohon yang cocok ditanaman di sana," ujarnya, Senin 14 Juni 2021.

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x