Pengusaha Konveksi Mengeluh, Akibat PPKM Sejumlah Bahan Baku Terhambat

- 27 Juli 2021, 10:00 WIB
Pengusaha Konveksi Mengeluhkan adanya PPKM yang membuat suplai bahan baku terhambat.
Pengusaha Konveksi Mengeluhkan adanya PPKM yang membuat suplai bahan baku terhambat. /Zonapriangan.com/@Rachmat Iskandar ZP

ZONA PRIANGAN - Sejumlah pengusaha konveksi mulai kesulitan bahan baku serta tidak bisa mengirim barang jadi sebagai dampak dari PPKM Darurat karena armada yang membawa barang langsung di hadang dan diputar balik ketika perbatasan atau tempat penyekatan.

Kondisi tersebut menurut para pengusaha konveksi sudah berlangsung hampir satu bulan lebih tepatnya sejak pemberlakuan PPKM Darurat atau PPKM Level 4 yang hingga kini belum bisa normal kembali.

Akibat kekurangan bahan baku banyak pesanan barang yang tidak bisa dipenuhi secepatnya padahal permintaan pakaian jadi sudah mulai menggeliat.

Baca Juga: Ular ini Tugasnya Menyiksa Orang yang Sering Meninggalkan Sholat

Kurniawan salah seorang pengusaha konveksi celana yang biasa mengirim ke Jakarta dan mengambil bahan baku di Bandung mengatakan, sejak sebulan terakhir dirinya tidak bisa mengirim pesanan ke Jakarta karena diperjalanan selalu di hadang di wilayah perbatasan serta diapun tidak bisa mendapatkan bahan baku.

Akibatnya dia tidak bisa berproduksi dan  barang  yang sudah jadipun tidak bisa dikirim.

“Bisa mengirim barang tapi harus ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

Kemarin pernah melakukan pengiriman barang terpaksa dititipkan. Alhamdulillah sekarang persyaratan sudah bisa dipenuhi mudah-mudahan nanti bisa mengirim sendiri dan tidak dihadang lagi diperjalanan,” ungkap Kurniawan.

Baca Juga: Mulai Besok, Program Vaksinasi untuk Anak-anak di Majalengka akan Dimulai

Hanya katanya untuk bahan baku masih sulit diperoleh, karena pabrik teksil banyak yang tidak berproduksi kalaupun berproduksi nampaknya  tidak terlalu banyak karena jumlah karyawan yang dibatasi.

Akhirnya untuk memperoleh barang harus pesan jauh jauh hari atau menunggu hingga cukup lama.

“Dua pekan kemarin ini sempat akan dikirim bahan baku namun di setop di Cileunyi, akhirnya bahan baku gagal diterima, baru bisa diterima minggu kemarin,” kata Kurniawan yang mengaku bersyukur kini sudah mulai bisa berproduksi kembali walaupun terbatas.

Hal yang sama disampaikan Wandi yang memproduksi pakaian gamis perempuan.

Baca Juga: 9 Keluarga Sepakbola Dunia yang Dinilai Sukses dalam Karirnya

Dia mengaku harus berebut kain di pabrik dengan pengusaha konveksi lain karena stok kain di pabrik sangat sedikit.

Untuk bisa masuk ke pabrikpun sulit karena ada pembatasan skala besar.

“Pokoknya begitu ada kain langsung ambil. Kalau tidak begitu kami tidak bisa produksi,” katanya.

Kepala Bidang Perindustrian Dartum mengatakan, sebetulnya pengiriman barang tidak perlu ada hambatan jika pengirim barang bisa menunjukan Surat Ijin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Indisustri yang diterbitkan oleh Kementrian Perindustrian serta Surat Jalan.

Baca Juga: Kabar Buruk bagi Perokok, Philip Morris Akan Hentikan Produksi Marlboro

“IOMKI itu dimiliki oleh pengirim barang, jadi kalau ada surat tersebut serta Surat Jalan harusnya pengiriman barang bisa lancar. Sekarang pesanan bahan baku tidak perlu datang ke pabrik tinggal pesan barang melalui sambungan telpon atau email,” kata Dartum.

Hanya memang persoalannya sekarang kemungkinan besar bahan baku yang tersedia di pabrikpun terbatas karena terhambat oleh PPKM dengan pembatasan jumlah karyawan.

“Bisa saja bahan baku kurang karena produksi tekstil yang juga turun,” ungkap Dartum.

Baca Juga: 'Ikatan Cinta' Selasa 27 Juli 2021: Catherine dan Nino Kian Dekat, Pak Surya Seret Elsa ke Penjara

Seorang karyawan pabrik tekstil disebuah perusahaan tekstil di Bandung, Diding Kustiana mengakui sering dirumahkan.

Dalam seminggu terkadang hanya dua hari masuk kerja terlebih yang masih pekerja kontrak.

“Saya yang sudah pegawai tetapun dan sudah lebih 20 tahun bekerja sering di liburkan,” kata Diding.***

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah