Polisi Akan Mengubah Warna Plat Nomor Kendaraan Jadi Putih dan Tulisan Hitam, Diberlakukan Mulai Tahun Depan

- 14 Agustus 2021, 22:46 WIB
plat nomor kendaraan jadi putih dan tulisan hitam, diberlakukan mulai tahun depan.
plat nomor kendaraan jadi putih dan tulisan hitam, diberlakukan mulai tahun depan. /Tangkapan Layar Instagram.com/@tmcpolrestabesbandung

ZONA PRIANGAN - Mulai tahun depan akan terjadi perubahan warna dari nomor kendaraan, dari yang sebelumnya warna dasar hitam dan tulisan putih menjadi sebaliknya yakni warna dasar putih dan tulisan berwarna hitam.

"Rencana perubahan warna pada plat nomer kendaraan..Sesuai Pasal 45
(1) TNKB sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat (1)berwarna dasar: a. putih, tulisan hitam untuk Ranmor perseorangan, badan hukum, PNA dan Badan Internasional;

b. kuning, tulisan hitam untuk Ranmor umum;

c. merah, tulisan putih untuk Ranmor instansi pemerintah; dan

d. hijau, tulisan hitam untuk Ranmor di kawasan perdagangan bebas yang mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Polrestabes Bandung Mulai Memberlakukan Ganjil Genap di Dua Titik Jalan di Kota Bandung

(2) Warna TNKB sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambahkan tanda khusus untuk Ranmor listrik yang ditetapkan dengan Keputusan Kakorlantas Polri.

(3) TNKB dipasang pada tempat yang disediakan dibagian depan dan belakang Ranmor yang mudah terlihat dan teridentifikasi.

(4) Standardisasi spesifikasi telmis TNKB ditetapkan dengan Keputusan Kalmrlantas Polri.

(5) Pengadaan material TNKB diselenggarakan secara terpusat oleh Korlantas Polri," tulis admin Instagram TMC Polrestabes Bandung @tmcpolrestabesbandung pada Sabtu 14 Agustus 2021.

Baca Juga: Ini 5 Hal yang Perlu Diketahui Tentang Virus Corona Varian Delta

Penerapan aturan warna baru pelat nomor diperkirakan baru tahun depan, menunggu proses kesiapan material.

Penggantian warna bagi kendaraan sipil bertujuan untuk memudahkan pemantauan melalui kamera cctv, yang bisa menangkap dengan cara sistem tilang elektronik (ETLE).***

Editor: Yudhi Prasetiyo

Sumber: Instagram @tmcpolrestabesbandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x