Tweet Roy Suryo ini merupakan reaksi atas laporan yang menyebutkan bahwa 70,3 persen harta pejabat negara naik selama pandemi.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan bahwa laporan kenaikan itu tercatat setelah pihaknya melakukan analisis terhadap laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada periode 2019-2020.
"Kita amati juga selama pandemi, setahun terakhir ini, secara umum penyelenggara negara 70,3 persen hartanya bertambah," kata Pahala dalam webinar LHKPN di channel YouTube KPK pada Selasa, 7 September 2021.
Dia mengatakan, kenaikan paling banyak terlihat pada harta kekayaan pejabat di instansi kementerian dan DPR yang angkanya mencapai lebih dari Rp1 miliar. Sementara di tingkat legislatif dan eksekutif daerah, penambahannya masih di bawah Rp1 miliar.
Meskipun sebagian besar tercatat mengalami kenaikan, KPK juga mencatat penurunan harta kekayaan pada 22,9 persen pejabat di hampir semua instansi. Namun, penurunan paling banyak terlihat pada kekayaan pejabat legislatif daerah tingkat kabupaten kota.
"Kita pikir pertambahannya masih wajar. Tapi ada 22,9 persen yang justru menurun. Kita pikir ini yang pengusaha yang bisnisnya surut atau bagaimana," katanya.
Baca Juga: Helen Skelton Bintang TV Countryfile Mengonfirmasi Kehamilan Anak Ketiga
Pahala lebih lanjut mengatakan bahwa kenaikan pada LHKPN bukanlah dosa, selama masih dalam statistik yang wajar. Kenaikan harta kekayaan, tak menunjukkan seorang pejabat adalah koruptor karena bisa jadi, kenaikan tersebut karena ada apresiasi nilai aset.
Selain itu, dia menerangkan, ada beberapa sebab lain harta kekayaan seorang pejabat naik. Antara lain, penambahan aset, penjualan aset, pelunasan pinjaman, hingga harta yang baru dilaporkan.