Sempat Salah Paham, Warga dan Kepala Desa Situsari Akhirnya Islah

- 3 Juli 2020, 21:45 WIB
DISAKSIKAN Ketua BPD, Kepala Desa Situsari berjabat tangan dengan perwakilan warga, sebagai tanda islah.*/AEP HENDY/KABAR PRIANGAN
DISAKSIKAN Ketua BPD, Kepala Desa Situsari berjabat tangan dengan perwakilan warga, sebagai tanda islah.*/AEP HENDY/KABAR PRIANGAN /

ZONA PRIANGAN - Pihak Pemerintah Desa Situsari, Kecamatan Karangpawitan akhirnya memutuskan untuk menghentikan kerja sama dengan pihak ketiga dalam pelaksanaan pembangunan tembok penahan tanah (TPT) di desa tersebut.

Hal ini disambut baik masyarakat dan juga jajaran Badan Perwakilan Desa (BPD) setempat yang sejak awal mengharapkan pengerjaaannya dilaksanakan secara swakelola.

Adanya keputusan untuk menghentikan kerja sama dengan pihak ketiga dalam pelaksanaan pembangunan TPT di Desa Situsari diungkapkan kepala desa setempat, Santi Cahyati.

Sebelumnya, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak termasuk tim pendamping baik tingkat kecamatan maupun kabupaten.

"Hasil musyawarah yang kami lakukan dengan BPD dan warga, akhirnya disepakati adanya pemutusan kerja sama dengam pihak ketiga," ujar Santy saat ditemui di Kantor Desa Situsari, Jumat 3 Juli 2020.

Hal itu bukan hanya di bidang tenaga kerja tapi juga terkait pengadaan barang atau material untuk pembangunan TPT.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, tutur Santy, mulai saat ini pengerjaan pembangunan TPT dari program padat karya mandiri itu akan dikerjakan sepenuhnya secara swakelola.

Seluruh pekerja pun seluruhnya akan melibatkan warga setempat. Demikian pula halnya dengan pengadaan barang atau material, selama tersedia di warga, tidak akan mengambil dari pihak lain termasuk pihak ketiga.

Sudah terselesaikan

Menurutnya, gejolak yang sempat muncul di masyarakat terjadi akibat adanya kesalahpahaman. Namun untuk saat ini semuanya sudah terselesaikan dengan baik sehingga sudah tidak ada masalah apapun.

"Musyawarah dilaksanakan Kamis (2/7/2020) kemarin dengan dihadiri berbagai pihak termasuk dari kabupaten dan kecamatan. Saya juga telah menyampaikan permintaan maaf atas adanya kebijakan yang dinilai kurang tepat," katanya kepada wartawan Kabar Priangan, Aep Hendy.

Perwakilan warga yang juga tokoh pemuda Desa Situsari, Budiman, mengaku sangat mengapresiasi keputusan kepala desa yang memutuskan kerja sama dengan pihak ketiga terkait pembangunan TPT di desanya.

Hal itu menurutnya memang sudah sepatutnya dilakukan mengingat pembangunan TPT itu merupakan program padat karya mandiri.

"Warga bersyukur karena saat ini sudah ada kesepakatan antara pihak pemerintah desa dengan masyarakat terkait pelaksanaan pembangunan TPT Cikeureubeuk yang sebelumnya sempat menimbulkan protes warga," komentar Budiman.

Diungkapkannya, dalam kesepakatan tersebut di antaranya disebutkan jika pihak desa akan memutuskan kerja sama dengan ketiga dalam pelaksanaan pembangunan TPT.

Begitupun terkait pengadaan barang atau material yang juga disepakati akan mengutamakan menggunakan yang ada di wilayah desa.

PROYEK pembangunan tembok penahan tanah (TPT) di Desa Situsari tidak lagi menggunakan pihak ketiga.*/AEP HENDY/KABAR PRIANGAN
PROYEK pembangunan tembok penahan tanah (TPT) di Desa Situsari tidak lagi menggunakan pihak ketiga.*/AEP HENDY/KABAR PRIANGAN

Menurut Budiman, aksi protes yang dilakukan warga terhadap pihak desa bukan bertujuan untuk mengintervensi. Warga hanya ingim mengingatkan dikarenakan melihat ada yang kurang tepat dalam pelaksanaan pembangunan TPT di daerahnya.

"Dengan demikian kini sudah tak ada lagi permasalahan antara warga dengan pihak pemerintah desa. Tuntutan warga sudah dipenuhi pihak desa sehingga kami kini akan ikut mengawal agar pelaksanaan pembangunan TPT bisa berjalan dengan baik," ucap Budiman.

Ungkapan kebahagiaan juga dilontarkan Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) Situsari, Agus Suhendar.

Merasa plong

Ia mengaku kini merasa plong karena permasalahan di desanya yang sempat mencuat kini sudah terselesaikan dengan baik.

Disampaikan Agus, protes warga terjadi akibat adanya kesalahan yang dilakukan puhak ketiga yang seharusnya hanya terlibat dalam pengadaan barang dan jasa dalam pelaksanaan pembangunan TPT itu.

Namun pada kenyataannya, pihak ketiga juga ikut mengatur dalam hal pekerja sehingga menimbulkan reaksi warga.

Hasil kesepakatan awal, dari pihak ketiga hanya memyediakan empat orang tukang, sedangkan sisanya melibatkan warga setempat.

"Nyatanya di lapangan, tukang dari pihak ketiga ada delapan orang dan hari jumat para pekerja dari warga semuanya diliburkan sedangkan pekerja dari pihak ketiga tetap bekerja," kata Agus.

Saat ini tambah Agus, permasalahannya sudah selesai menyusul adanya kesepakatan bahwa pihak desa akan memutuskan kerjasama dengan pihak ketiga. Dengan demikian pembangunan TPT di Desa Situsari kini dilaksanakan secara swakelola murni, bukan swakelola tambahan seperti yang terjadi sebelumnya.

Sebelumnya, warga Desa Situsari, Kecamatan Karangpawitan melakukan aksi protes atas kebijakan pihak pemerintah desa yang menyerahkan pengerjaan proyek pembangunan TPT ke pihak ketiga.

Padahal proyek tersebut merupakan program padat karya mandiri yang seharusnya dilaksanakn secara swakelola dengan melibatkan warga sekitar sebagai pekerja.

Perwakilan warga sempat mendatangi kantor redaksi salah satu media massa di Garut untuk menyampaikan aksi prores mereka.***

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x