Di Kabupaten Bandung, Lima Orang Meninggal Dunia Akibat Covid-19

- 3 Juli 2020, 22:15 WIB
 KEPALA Bidang Yankes Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung dr. Riantini.*/ENGKOS KOSASIH/GALAMEDIA
KEPALA Bidang Yankes Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung dr. Riantini.*/ENGKOS KOSASIH/GALAMEDIA /

ZONA PRIANGAN - Kepala Bidang Yankes Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung dr. Riantini, MMRS menyatakan, sampai hari Jumat 3 Juli 2020 ini, kasus Covid-19 di Kabupaten Bandung tercatat 109 orang reaktif, 22 orang dalam pengawasan (ODP) dan 5 orang meninggal dunia.

"Sisanya sembuh," kata dr Riantini kepada wartawan di sela-sela pelaksanaan pemeriksaan massal rapid test Covid-19 di Pondok Pesantren Baitul Arqom Al Islami Jalan Raya Pacet Desa Maruyung Kecamatan Pacet Kabupaten Bandung, Jumat.

Melihat angka kasus Covid-19 di Kabupaten Bandung itu, imbuh dr Riantini, sampai saat ini terpantau landai. "Ada penambahan kasus, tapi tidak signifikan," katanya.

Ia mengatakan kasus terkonfirmasi Covid-19 itu, di antaranya yang melakukan aktivitas atau bekerja dalam kesehariannya di Kota Bandung.

Sementara rumahnya di Kabupaten Bandung, terutama bagi mereka yang berada di dekat perbatasan dengan Kota Bandung seperti Kecamatan Margaasih, Margahayu dan Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung.

dr Riantini menyebutkan, warga yang terkonfirmasi kasus Covid-19 itu, misalnya clusternya di puskemas, dan tempat kerja lainnya di Kota Bandung. Sementara mereka rumahnya di Kabupaten Bandung.

"Misalnya, terjadi penularan kasus Covid-19 itu di tempat kerja," ujar dr. Riantini.

Meningkatkan kewaspadaan

dr. Riantini menjelaskan tentang penanganan kasus Covid-19 berdasarkan pada zona sebaran kasus.

Ia menyebutkan tentang zona kuning karena ada warga yang terkonfirmasi kasus Covid-19, sehingga warga yang ada di sekitarnya harus meningkatkan kewaspadaan.

"Zona hijau, sama sekali tidak ada yang terkonfirmasi kasus Covid-19. Tapi bukan berarti tenang-tenang saja," tuturnya.

Warga yang ada di zona hijau tetap harus waspada karena bisa saja terjadi penularan kasus melalui transmisi lokal. Di kawasan zona hijau juga tetap harus menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19

Riantini menuturkan, pergerakan masyarakat itu sangat pesat dan dinamis. Misalnya, zona hijau bisa saja kondisinya tetap zona hijau, namun ketika ada penularan melalui transmisi lokal, dari zona hijau bisa saja berubah menjadi zona kuning.

"Yang namanya zona itu bisa berubah sewaktu-waktu," kata Riantini.

Dikatakannya, jika di kawasan zona kuning itu tiba-tiba ada salah seorang yang terkonfirmasi kasus Covid-19, orang yang bersangkutan harus dilakukan isolasi dan pemeriksaan SWAB sebanyak dua kali berturut-turut.

Selama dua kali dilakukan pemeriksaan SWAB dan hasilnya belum negatif, tetap statusnya terkonfirmasi.

"Jadi orang bersangkutan harus terus dilakukan pemeriksaan SWAB sampai dinyatakan negatif dan sembuh," katanya.

Ia pun menilai sejumlah kecamatan di Kabupaten Bandung, khususnya yang berdekatan dengan kawasan perkotaan sangat rawan sebaran Covid-19. Seperti yang dikatakan tadi, yakni Kecamatan Margaasih, Margahayu, dan Bojongsoang karena kasus terkonfirmasinya cukup banyak.

"Tapi secara perlahan-lahan mereka sudah sembuh. Setelah dilakukan pemeriksaan SWAB dua kali, statusnya negatif," katanya seperti dilaporkan wartawan Galamedia, Engkos Kosasih.***

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x