Ombudsman Berkunjung ke Pangandaran, Banyak Instansi yang Ketakutan

- 4 Juli 2020, 07:20 WIB
OMBUDSMAN Jabar saat melakukan sosialisasi dengan Pemkab Pangandaran di aula Setda, Jumat, 3 Juli 2020.*/AGUS KUSNADI/KABAR PRIANGAN
OMBUDSMAN Jabar saat melakukan sosialisasi dengan Pemkab Pangandaran di aula Setda, Jumat, 3 Juli 2020.*/AGUS KUSNADI/KABAR PRIANGAN /

ZONA PRIANGAN - Ombudsman Jawa Barat melakukan dua agenda kerjanya di Kabupaten Pangandaran.

Dari dua agenda tersebut, yakni untuk mensosialisasikan terkait tata cara pemeriksaan tindak lanjut pengaduan masyarakat di Ombudsman.

Menurut Kepala Keasistenan Bidang Riksa Ombudsman Perwakilan Jawa Barat Noer Adhe, terkadang dari pelaporan pemeriksaan pengaduan tersebut, instansi-intansi belum tahu proses pemeriksaaN pengaduan di Ombudsman itu seperti apa.

"Misalnya mereka (intansi) baru dapat surat dari kita saja seperti mendapat surat dari kepolisian dan lain-lain," ungkap Noer Adhe, Jumat, 3 Juli 2020.

Menurut Noer Adhe, tahun ini Ombudsman konsentrasi untuk mensosialisasikan terkait tata cara pemeriksaan tindak lanjut pengaduan dari masyarakat di Ombudsman. Terkadang, pihaknya terhambat oleh intansi yang belum mengerti dengan Ombudsman.

"Misalnya saat diminta untuk tindak lanjut kadang kita dicuekin, atau surat dari kita tidak dijawab. Tapi kalau mereka paham kita tugas dan kewenangannya apa pasti mereka kooperatif," ujar Noer Adhe.

Sementara untuk pengaduan masyarakat di Pangandaran ke Ombudsman sampai saat ini, kata Noer Adhe, masih zero (nol).

Justru dirinya mengaku prihatin karena kantor-kantor dinas di Pemerintah Kab. Pangandaran masih mengontrak.

"Tapi kami sudah melakukan survai kepatuhan terhadap standar pelayanan publik khususnya di zona kuning Covid-19, pelayanan publiknya tidak terlalu jelek, bahkan mereka sudah membuat kanal-kanal pengaduan di tiap SKPD, sehingga permasalahan bisa diselesaikan di daerah," ungkap Noer Adhe.

Berbasis online

Apalagi untuk pelayanan publik di saat pandemi Covid-19 ini khususnya di wilayah Jawa Barat menurut Noer Adhe, sudah berbasis online atau melalui daring.

"Karena pada saat Pandemi Covid-19 ini pelayanan publik juga tidak bisa ditunda. Apalagi untuk pelayanan SIM benar-benar buka langsung, masyarakat masih bisa datang langsung, tapi kalau layanan publik di dinas-dinas sudah melalui daring," ujarnya.

Begitu juga di Ombudsman, kata Noer sudah membatasi untuk pengaduan masyarakat secara langsung, pengaduan bisa melalui media telepon, email atau WhatsApp.

Noer Adhe juga mengatakan, kedatangannya ke Pangandaran selain untuk melakukan mensosialisasikan, pihaknya juga melakukan pengecekan di sektor pelayanan pariwisata menjelang rencana Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Kab Pangandaran.

"Apalagi saya baca berita, bahwa per 1 Juli 2020 Pangandaran sudah membuka obyek wisata tanpa Rapid Test untuk pengunjung asal Jawa Barat," ujarnya kepada wartawan Kabar Priangan, Agus Kusnadi.

Dirinya juga mendapatkan informasi dari beberapa SKPD, bahwa untuk angka kasus Covid-19 positifnya sedikit, hanya 11 orang dan 9 orangnya merupakan pemudik dari luar Pangandaran.

Kaji ulang

Namun dirinya menyarankan agar Pangandaran melakukan kaji ulang, karena kabupaten kota di Jawa Barat, tidak semuanya berada di zona hijau, masih ada yang berada di zona kuning dan zona merah.

"Untuk pengunjung yang berasal dari zona merah agar diberi klasifikasi tersendiri jangan terlalu bebas karena kita gak tau kan, apalagi daerah yang berada di zona merah secara nasional angka kasusnya juga naik terus dan yang OTG nya juga banyak, jadi pengunjung yang dari zona merah harus tetap bawa surat Rapid Test," ujarnya.

Ombudsman juga, kata Noer Adhe, sangat mendukung untuk sektor ekonomi yang harus kembali bangkit, apalagi untuk bantuan sosial juga hanya sampai bulan Juli 2020, sehingga tidak bisa memberikan bansos secara terus menerus.

"Maka kalau sektor ekonomi yang sudah bisa di buka ya di buka, tapi sisi lain pemerintah juga belum mencabut untuk kedaruratan Covid-19 nya,artinya antisipasi dan pencegahan harus tetap dilaksanakan dan harus waspada lah," ujar Noer Adhe.

Noer Adhe juga menyoroti beberapa pelaku usaha wisata saat meninjau ke beberapa lokasi di obyek wisata pantai Pangandaran. Dirinya masih melihat beberapa pelaku penjual jasa sewa dan lainnya di obyek wisata pantai Pangandaran tidak menggunakan masker.

"Terus alat-alat sewaannya juga harusnya di semprot pakai cairan disinfektan untuk memberikan kenyamanan kepada pengunjung juga," ujarnya.***

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah