Baca Juga: Ridwan Kamil Minta Penggunaan Besek untuk Wadah Daging Kurban
Pada kesempatan tersebut, Gubernur juga mengungkapkan bagi kecamatan yang sudah masuk zona hijau sekolah-sekolah harus sudah dipersiapkan untuk dibuka dan melakukan kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Hanya disarankan siswanya tidak diperbolehkan lintas kecamatan, hal ini untuk mengurangi risiko.
Jangan sampai kecamatan zona hijau didatangi oleh warga yang berasal dari wilayah yang masih memiliki risiko.
Baca Juga: Umuh Muchtar Sejatinya Bobotoh Asli Persib
“Sekolah yang melakukan kegiatan KBM di sekolah terlebih dulu dimulai dari SMK/SMA sederajat yang lebih mudah diatur dibanding setingkat SMP apslagi murid SD,” katanya.
Pembelajaran ini pun harus dilakukan dengan cara brgiliran, disesuaikan dengan kapasitas ruang kelas, karena mereka harus menjaga jarak aman antar siswa dan juga guru.
Setelah SMA seredajat dinilai berhasil baru dilakukan untuk pelajar SMP dan seterusnya.
Baca Juga: Koalisi Partai Demokrat dengan PKS Sudah Bubar
Namun Emil mewanti-wanti jangan memaksakan anak untuk sekolah jika orangtuanya tidak mengizinkan, untuk hal itu pembelajaran masih dilakukan dengan cara daring.