Khusus untuk Majalengka, Ridwan Kamil Minta Perbanyak Tes Usap

- 22 Juli 2020, 15:45 WIB
GUBERNUR Jawa Barat, Ridwan Kamil saat melakukan kunjungan ke Majalengka.*/TATI PURNAWATI/KABAR CIREBON
GUBERNUR Jawa Barat, Ridwan Kamil saat melakukan kunjungan ke Majalengka.*/TATI PURNAWATI/KABAR CIREBON /

Gubernur juga menyebutkan bahwa pemberlakuan denda dan sanksi sosial bagi yang tidak mengenakan masker bulan ini akan segera diberlakukan untuk terapi kejut.

“Denda bukan tujuan tapi untuk shock therapy. Ketegasan akan melahirkan keamanan,” katanya.

Baca Juga: Jirayut Penyanyi Dangdut Thailand Paling Suka Masakan Sunda

Petugas yang akan melaksanakan pengawasan terhadap masyarakat yang tidak mengenakan masker adalah Satuan Polisi Pamong Praja dibantu Polri dan TNI.

Sementara itu Bupati Majalengka Karna Sobahi mengungkapkan pihaknya akan mengawasi secara ketat kunjungan orang yang datang ke Majalengka juga sebaliknya.

Selama ini 12 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang ada di Kabupaten Majalengka semua adalah bawaan dari luar daerah.***

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah