Dalam peristiwa ini, tutur Maradona, pihaknya telah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Berdasarkan keterangan para saksi, mereka sempat melihat pelaku dan korban membeli minuman keras pada Selasa 21 Juli 2020 malam.
Pada malam yang sama, sekitar pukul 21.30 WIB, keduanya kemudian bersama-sama menenggak minuman keras yang terbuat dari alkohol 70 persen yang dicampur dengan minuman energi sehingga keduanya mabuk.
Baca Juga: Hampir Seperempat Penduduk Delhi Mengidap Virus Corona, Ketakutan Meningkat
Beberapa jam kemudian, saksi mendengar percekcokan antara korban dan pelaku.
"Tak lama kemudian, saksi mendengar suara tangisan korban. Kemudian pelaku saat itu mengatakan akan menceraikan korban akan tetapi korban tak mau," katanya.
Maradona mengungkapkan, korban yang tak mau diceraikan oleh pelaku terus membujuk korban untuk tidak menceraikannya. Bahkan saat itu korban sempat memeluk pelaku sambil memelas agar tak diceraikan.
Baca Juga: Jangan Remehkan Bawang Merah dan Rengginang, Banjar Siapkan Ekspor
Namun melihat korban yang terus memelas, pelaku bukannya merasa iba akan tetapi amarahnya malah kian memuncak.
Dengan emosi, pelaku mendorong tubuh korban dan kemudian mencekik lehernya hingga akhirnya korban meninggal dunia.
Menurut Maradona, warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung memberikan laporan ke Mapolsek Banyuresmi.