ZONA PRIANGAN - Jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut terus meningkatkan kinerja dalam upaya penanganan berbagai kasus yang terjadi, termasuk kasus tindak pidana korupsi (Tiikor).
Beberapa kasus pun saat ini sudah dinaikan statusnya dan beberapa di antaranya sedang dalam proses penuntutan.
Kepala Kejari Garut, Sugeng Hariadi, menyebutkan secara umum kinerja Kejari Garut saat ini terjadi peningkatan dibanding tahun sebelumnya.
Baca Juga: Misteri Penampakan Hantu di Kastil Kuno Masih Membingungkan para Pakar dan Paranormal
Begitu dirinya menjabat sebagai Kepala Kejari Garut sejak enam bulan lalu, koordinasi dengan semua jajaran dilakukan sehingga terjadi peningkatan kinerja Kejar Garut.
"Saya baru enam bulan bertugas sebagai Kepala Kejari Garut. Namun ada beberapa hal yang perlu saya sampaikan terkait kinerja kami yang berkat bantuan berbagai pihak termasuk rekan-rekan wartawan," ujar Sugeng yang ditemui di sela kegiatan peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-60 di aula Kantor Kejari Garut di Jalan Merdeka, Tarogong kaler, Rabu 22Juli 2020.
Dikatakannya, selama ini, tugas dan fungsi berupa penuntutan telah dilakukan dengan baik meskipun persidangan sejeumlah perkarz harus dilaksanakan secara online.
Baca Juga: Warga Ciheulang Hibahkan Lahan untuk Pembangunan Jalan Tembus
Dimana setiap harinya rata-rata dilakukan persidangan 6 sampai dengan 10 perkara meskipun di tengah keterbatasan jumlah personel.