ZONA PRIANGAN - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan, saat ini pihaknya tengah menghitung level kewaspadaan tingkat kecamatan.
Hal tersebut salah satunya sebagai dasar pembukaan sekolah tatap muka.
Setelah beralih menggunakan level kewaspadaan dari nasional, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan, 22 Kabupaten-Kota masuk ke zona resiko rendah atau kuning dan 5 lainnya masuk resiko sedang atau oranye.
Baca Juga: Jangan Remehkan Bawang Merah dan Rengginang, Banjar Siapkan Ekspor
Lima daerah tersebut yaitu kota Bogor, kota Bandung, kota Bekasi, kota Depok, dan kota Cimahi.
“Saat ini gugus tugas percepatan penanggulangan covid 19 jabar, tengah menghitung level kewaspadaan tingkat kecamatan, untuk digunakan sebagai dasar penentuan pembatasan sosial berskala besar, hingga dasar pembukaan kegiatan belajar mengajar secara fisik, atau tatap muka,”ujar, Emil, Selasa 21 Juli 2020.
Ridwan kamil meminta Kepolisian daerah Jawa Barat, mewaspadai potensi penyebaran covid-19 terutama di wilayah Pantura.
Baca Juga: Khusus untuk Majalengka, Ridwan Kamil Minta Perbanyak Tes Usap
Terkait penerapan denda bagi warga yang tidak menggunakan masker di ruang publik, pihaknya masih menunggu arahan pemerintah pusat, melalui kementerian sekretariat negara, berupa instruksi presiden atau inpres.