Proyek ADLIGHT Segera Berakhir, Kementerian ESDM Terus Dorong Industri Lampu Dalam Negeri

- 9 Mei 2024, 13:11 WIB
Sesi Press Conference di Bandung (8/5/2024) terkait rampungnya Proyek ADLIGHT (Advancing Indonesia’s Lighting Market to High Efficient Technologies) yang sudah berjalan selama 4 tahun sejak 8 January 2020.
Sesi Press Conference di Bandung (8/5/2024) terkait rampungnya Proyek ADLIGHT (Advancing Indonesia’s Lighting Market to High Efficient Technologies) yang sudah berjalan selama 4 tahun sejak 8 January 2020. /Zonapriangan.com/Yudhi P

ZONA PRIANGAN - Produk LED dalam negeri masih dikuasai oleh produk impor yang pasarnya mencakup 70 persen, sedangkan idustri lampu LED lokal baru mencapai 30 persen.

Hal ini disampaikan oleh Ardian Marta Kusuma selaku pejabat fungsional Direktorat Konservasi Energi Kementerian ESDM di sela kegiatan ADLIGHT 4 Year Journey Public Exposure di Bandung, kepada rekan rekan jurnalis, Rabu (8/5/2024).

Menurutnya, dalam proyek ADLIGHT yang sudah berjalan empat tahun sejak tahun 2020, didapatkan data lampu LED yang dihasilkan produsen dalam negeri baru pada kisaran 20-30 persen.

Baca Juga: Inovasi Terbaru Instagram: Stiker Interaktif untuk Stories yang Kreatif!

Banyak ditemukan produk LED yang dijual di pasaran dengan harga murah namun tidak awet dan mengutamakan kualitasnya.

Dengan adanya proyek Adlight ini bisa mendorong industri lampu LED dalam negeri untuk memproduksi lampu LED berkualitas tinggi dan berkapasitas besar, bahkan bisa diekspor ke berbagai negara.

Menurut Ardian, sekarang sudah tersedia standardisasi hemat energi untuk tujuh peralatan rumah tangga. Selain lampu LED, AC, kipas angin, lemari pendingin, showcase, rice cooker, dan televisi.

Standarisasi produk yang beredar dipasaran akan dilengkapi dan ditandai dengan label bintang satu sampai dengan lima. Semain banyak label bintangnya semakin bagus kualitas dan tinggi spesifikasi hemat energinya.

Standarisasi produk yang beredar dipasaran akan dilengkapi dan ditandai dengan label bintang satu sampai dengan lima.
Standarisasi produk yang beredar dipasaran akan dilengkapi dan ditandai dengan label bintang satu sampai dengan lima. Zonapriangan.com/Yudhi P

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah