"Semoga warga masyarakat dapat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. Dengan disiplin kita bersama-sama dapat memutus rantai penyebaran Covid-19," tandasnya.
Sebagai informasi, Kapolsek menjelaskan penyaluran kali ini diberikan kepada 183 KPM di wilayah Desa Sukamulya.
Baca Juga: Operasi Patuh Lodaya 2020 di Ciamis, Utamakan Protokol Kesehatan
Masing-masing KPM akan menerima bantuan sosial berupa satu buah paket sembako dan uang tunai sebesar Rp.150 ribu.
Paket sembako yang diterima berupa beras 10 kg, gula pasir 2 kg, minyak goreng 2 liter, terigu 1 kg.
Selain itu ada makanan kaleng 4pcs, vitamin C 1 paket, mie instan 15 bks, susu 5 kaleng, dan masker 5pcs.
Baca Juga: Andalkan Vokalis Ubay, Nidji Muncul dengan Lagu Abu-Abu
"Serta uang tunai sebesar Rp 150 ribu," ucapnya kepada wartawan Kabar Priangan Agus Berrie.***