Dalam Operasi Patuh Lodaya, Polisi Lebih Banyak Mengedukasi Ketimbang Menilang

- 26 Juli 2020, 13:06 WIB
PETUGAS memasangkan masker kepada seorang pengendara saat dilakukan operasi Patuh Lodaya 2020.*/TATI PURNAWATI/KABAR CIREBON
PETUGAS memasangkan masker kepada seorang pengendara saat dilakukan operasi Patuh Lodaya 2020.*/TATI PURNAWATI/KABAR CIREBON /

ZONA PRIANGAN - Operasi Patuh Lodaya 2020 yang dilaksanakan Satuan Lalu Lintas Polres Majalengka menindak sejumlah pengendara yang kedapatan tidak membawa kelengkapan.

Selama tiga hari, terjaring ratusan pengendara yang tidak membawa surat kendaraan dan tidak mengenakan masker.

"Hingga hari ketiga pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2020, kami sudah memberikan sebayak 350 surat teguran dan 67 sanksi tindakan berupa tilang karena pelanggaran yang prinsip," ungkap Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso.

Baca Juga: Trio Persib 1990-an Hadir Memberikan Motivasi di Majalengka

Saat memberi keterangan Kapolres didampingi Waka Polres Majalengka Kompol Sumari dan Kasat Lantas, AKP Luky Martono, di ruas jalan Cigasong-Jatiwangi, Sabtu 25 Juli 2020.

Tindakan diberikan terhadap mereka yang tidak bisa menunjukan surat-surat kendaraan.

Ada juga yang tidak mengenakan helm dan bahkan berboncengan tiga orang tanpa helm dan tidak membawa surat-surat kendaraan.

Baca Juga: Marc Marquez Ngotot Kembali ke MotoGP tapi Kebugarannya Tidak Mendukung

Surat teguran ada yang berboncengan tanpa masker dan membawa anak-anak tanpa masker serta sejumlah pelanggaran lainnya.

Bismo mengungkapkan, operasi yang akan digelar selama 14 hari ke depan, sejak 23 Juli hingga 5 Agustus 2020 mendatang ini difokuskan pada beberapa titik yang dinilai sangat rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Menurut Kapolres, Operasi Patuh Lodaya yang dilakukannya mengedepankan cara simpatik dan humanis.

Baca Juga: Pot Gantung dan Tanaman Hias Menghilang. Ikon Kota Kembang Dipertanyakan

Terutama dalam rangka penerapan protokol kesehatan Covid-19 dan menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Makanya ketika pelaksanaan razia lebih banyak memberikan edukasi bagi masyarakat terutama dalam hal pencegahan Covid-19.

"Dalam razia kali ini, selain memberikan imbauan peraturan lalu lintas, kita juga sekaligus mengingatkan kepada warga masyarakat Majalengka agar selalu memakai masker saat keluar rumah, jaga jarak dan rajin cuci tangan," ujar Kapolres Bismo.

Baca Juga: Desa Trusmi Kulon Jadi Klaster Baru Covid-19, 16 Warga Dibawa ke RS Arjawinangun

Bismo mengatakan, dalam pelaksanaan razia petugas lebih memperbanyak surat teguran, dibanding memberikan tindakan berupa tilang. Selain itu diberikan juga masker kepada yang tidak mengenakannya.

"Kita sekarang lebih memperbanyak teguran terhadap perilaku-perilaku yang berbahaya. Di antaranya, tidak memakai helm, pengendara anak di bawah umur, berboncengan tiga dan overload serta melebihi kecepataan dan lainnya," kata Kapolres Majalengka Bismp Teguh Prakoso.***

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah