Bupati Lantik 39 ASN di Lingkup Pemkab Garut, 14 Orang di Kecamatan

- 27 Juli 2020, 14:21 WIB
 BERTEMPAT di Lapang Setda Garut, Senin 27 Juli 2020, Bupati Garut, Rudy Gunawan melantik aparatur sipil negeri (ASN) sebagai Pejabat Pengawas di lingkup Pemkab Garut.*/AEP HENDY/KABAR PRIANGAN
BERTEMPAT di Lapang Setda Garut, Senin 27 Juli 2020, Bupati Garut, Rudy Gunawan melantik aparatur sipil negeri (ASN) sebagai Pejabat Pengawas di lingkup Pemkab Garut.*/AEP HENDY/KABAR PRIANGAN /

ZONA PRIANGAN - Bertempat di Lapang Setda Garut, Senin 27 Juli 2020, Bupati Garut, Rudy Gunawan melantik aparatur sipil negeri (ASN) sebagai Pejabat Pengawas di lingkup Pemkab Garut.

Dalam kesempatan tersebut, sebanyak 39 ASN dilantik dan diambil sumpahnya dan pelaksanaan prosesi pelantikan menggunakan protokol kesehatan.

Mereka yang dilantik mendapat promosi, rotasi dan mutasi dari lingkup Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Energi Sumber Daya Mineral (8 orang), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (16 orang), kecamatan (14 orang), dan Dinas Pengelolaan Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (1 orang).

Baca Juga: Polisi Pasang Jaringan Wi-Fi, Guru dan Murid Bisa Belajar Daring

Bupati Garut Rudy Gunawan dalam amanatnya mengingatkan kembali akan siklus penyusunan APBD 2021 sudah dimulai.

Bupati juga mendorong Bappeda sebagai badan perencanaan untuk menerjemahkan Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa perencanaan harus disusun sesuai dengan kerangka yang telah ditentukan yang semuanya ditujukan untuk mewujudkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang diatur dalam peraturan daerah.

"Kita pun diwajibkan pembangunan di daerah otonom yang harus tegak lurus dengan kebijakan pemerintah provinsi dan juga pemerintah pusat. Meskipun kita adalah daerah otonom tetapi sumber-sumber pendanaan bagi Kabupaten Garut 90 persen berdasarkan dana transfer baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi," ujar Rudy.

Baca Juga: Harga Kambing Ada Kenaikan Sedikit tapi Tetap Saja Bikin Kaget Pembeli

Disebutkannya, pembangunan harus sesuai dengan koridor yang diwajibkan oleh undang-undang dan yang diamanahkan masyarakat di pilkada melalui janji politiknya.

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x