Pilkades Kabupaten Sumedang Serentak Tanggal 8 November 2020

- 29 Juli 2020, 23:15 WIB
Rakor Pilkades Serentak di Sumedang./*TAUFIK ROCHMAN/KABAR PRIANGAN
Rakor Pilkades Serentak di Sumedang./*TAUFIK ROCHMAN/KABAR PRIANGAN /

Selain harus mempertimbangan anggaran yang semakin membengkak, pemerintah daerah juga harus mempertimbangkan keselamatan masyarakat banyak dari ancaman penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Pelajar di Pangandaran Siap Masuk Sekolah, Jeje: Sudah Disiapkan 81 Ribu Face Shield

"Sebelumnya Pilkades ini kan hanya cukup oleh persetujuan Bupati melalui Perbup.

Namun karena sekarang masa pandemi, jadi untuk pelaksanaannya harus mendapat rekomendasi juga dari Kemendagri," ujar Asep.

Guna memastikan kesiapan tersebut, lanjut Asep, Komisi I DPRD sengaja mengundang Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) beserta Kesbangpol dan Satpol PP.

Baca Juga: Biar Rukun, Kapolres Banjar Kumpulkan Anggota Klub Motor

Dengan tujuan, untuk meminta penjelasan dari OPD terkait mengenai hasil kajian soal rencana Pilkades serentak yang bakal dilaksanakan oleh 88 desa di Sumedang.

"Berdasarkan hasil pemaparan yang disampaikan kepada kami, intinya Pilkades serentak ini harus ada perubahan regulasi.

Karena ada beberapa yang harus dilakukan penyesuaian, salah satunya jumlah pemilih, jumlah TPS, kebutuhan anggaran, serta jadwal lanjutan tahapan Pilkades," ujar Asep.

Baca Juga: Peringatan, Jangan Menanam Benih Misterius yang Dikirim Lewat Surat

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah