ZONA PRIANGAN - Komisi I DPRD Kabupaten Sumedang, mengaku setuju atas rencana Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang III pada tanggal 8 November 2020.
Dengan catatan, segala sarana prasarana penunjang Pilkades tersebut harus sudah benar-benar disiapkan secara matang.
Supaya ketika rencana Pilkades serentak ini disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri, pemerintah daerah sudah benar-benar siap untuk melaksanakannya.
Baca Juga: Operasi Patuh Lodaya 2020, Polres Majalengka Fokus Berbagi Masker Gratis
"Hasil dari Rakor ini, nantinya kan bakal dijadikan bahan usulan ke Kemendagri.
Takutnya, ketika usulan ini direkomendasi oleh Mendagri, kita di sini justru malah belum siap.
Makanya sebelum di usulkan, harus kita persiapkan dulu secara matang," kata Ketua Komisi I DPRD Kab. Sumedang Asep Kurnia, saat diwawancara usai kegiatan Rapat Koordinasi Pilkades dengan OPD terkait, di Gedung DPRD Kab. Sumedang, Rabu (29/7/2020).
Baca Juga: Bijb Kertajati Beroperasi Kembali Pada September
Karena menurut Asep, Pilkades serentak yang bakal dilaksanakan kali ini, tentu sangat berbeda dengan Pilkades sebelum-sebelumnya.