ZONA PRIANGAN - Plt. Bupati Indramayu H. Taufik Hidayat melantik sebanyak 17 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 49 orang jabatan fungsional Polisi Pamong Praja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu.
Pelantikan dan pengambilan sumpah dilaksanakan di Ruang Ki Tinggil Setda Indramayu, Selasa 18 Agustus 2020.
Pengangkatan CPNS menjadi PNS ini berdasarkan Keputusan Bupati Indramayu Nomor 821.1/Kep.198-BKPSDM/2020.
Baca Juga: Ribuan Pelayat Mengiringi Pemakaman Kang Yance di Randugede
Sedangkan pengangkatan pertama Kali dalam Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja melalui Inpassing berdasarkan Keputusan Bupati Indramayu Nomor 821.28/Kep.90-BKPSDM/2019.
Plt. Bupati Indramayu H. Taufik Hidayat mengatakan, SDM merupakan modal dasar dalam pelaksanaan pembangunan dan penyelenggaraan pelayanan publik.
Baca Juga: Upacara Puncak HUT ke-75 RI Tingkat Kabupaten Indramayu Dilaksanakan Secara Virtual
Untuk itu dibutuhkan sumber daya aparatur pemerintah yang profesional dan juga kompetensi serta kuantitas yang tepat sesuai dengan kebutuhan.
"Sumber daya tersebut haruslah memiliki jiwa pengabdian, mutu keterampilan dan kemampuan profesional agar dalam setiap tugas yang diemban dapat dilakukan secara efisien dan efektif," tegas Taufik.
Taufik menegaskan, dalam penyelenggaraan good governance dibutuhkan aparatur yang memiliki kompetensi yang memadai dan sesuai dengan tuntutan tugas.
Baca Juga: Kapolres Indramayu Pimpin Upacara Kehormatan dan Renungan Suci
Hal yang harus diperhatikan adalah keberadaan ASN di masa sekarang memiliki posisi yang sangat strategis karena lancar atau tidaknya penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik sangat tergantung pada kompetensi yang dimiliki dan dikuasai oleh aparatur.
"CPNS yang diangkat penjadi PNS ini harus banyak bersyukur dan semakin meningkatkan produktivitas kerjanya. Sementara itu bagi Pol PP yang diangkat menjadi jabatan fungsional harus lebih berkompeten dalam penegakan peraturan daerah untuk ketertiban dan ketentraman masyarakat," tegas Taufik.***