Menurut Sufyan, ada sekitar 60 sekolah di Jawa Barat yang memiliki rawan narkoba, dan di situ dipetakan ada sekian pengguna narkoba di setiap sekolah.
"Dan kita siap rehab, dan kita meregulasi, melatih supaya sekolah itu mempunyai daya tahan dan daya tangkal baik terhadap guru maupun orangtuanya itu ada wadahnya," ujar Sufyan.
Baca Juga: Wander Luiz Bertekad Membawa Kejayaan Persib
Kalau di kampus atau perguruan tinggi menurut dia, dalam Artipena, jadi pihaknya berprogram supaya kampus itu bisa mandiri, memiliki daya tahan dan dikelola oleh mahasiswa dan dosen nya.
"Baik apa kebutuhannya termasuk membentuk satuan tugas sesuai kearifan lokal untuk mengawasi peredaran dan penggunaan narkoba atau pengguna dan akan berkolaborasi dengan petugas," kata Sufyan.
Menurut Sufyan, kerawanan itu terjadi pada usia produktif, dalam kurun waktu satu tahun dan saat masa Pandemi Covid-19.
Baca Juga: Ulah Netizen Cukup Kreatif, Indonesia Lahir dari Akronim Nama Wali Sanga, Kok Bisa Pas Ya?
Untuk jenis sabu saja mencapai 1 ton lebih dari Aceh yang masuk ke wilayah Jawa Barat, belum lagi untuk jenis ganja dan ekstasi.
"Coba bayangkan dan itu dikonsumsi oleh usia produktif mulai dari usia 16 tahun sampai 40 dan 50 tahun. Nah di situ yang paling banyak mengkonsumsi usia produktif yang sudah bekerja, mahasiswa dan SMA, itu sudah mencakup 30 persen. Siapa yang harus menjaga yang di lingkungan kampus dan sekolah," kata Sufyan.
Maka pihaknya mengantisipasi dengan masuk ke sektor-sektor tersebut dengan melibatkan seluruh stakeholder dan program yang real tentang pencegahan, penyalahgunaan dan peredarannya.