Forkopimda Datangi Rumah Keluarga Miskin, Bagikan Paket Sembako

- 19 Agustus 2020, 13:28 WIB
KAPOLRES Majalengka Bismo Teguh Prakoso menyaksikan Dandim Majalengka saat menyerahkan paket sembako kepada keluarga miskin.*/TATI PURNAWATI/KABAR CIREBON
KAPOLRES Majalengka Bismo Teguh Prakoso menyaksikan Dandim Majalengka saat menyerahkan paket sembako kepada keluarga miskin.*/TATI PURNAWATI/KABAR CIREBON /

ZONA PRIANGAN - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Majalengka bagikan sembako kepada keluarga miskin di Desa Kulur, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, Rabu 19 Agustus 2020.

Mereka yang terlibat pembagian sembako adalah Kapolres Majalengka, Dandim 0617 Majalengka, Danlanud serta Komandan Batalyon 321 Galuh Taruna, Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka serta Ketua Pengadilan Negeri Majalengka.

Mereka menyerahkan paket sembako langsung kepada keluarga sasaran di tiap blok di Desa Kulur guna menghindari adanya kerumunan masa serta wujud pengabdian dan kepedulian kepada masyarakat, terutama masyarakat miskin.

Baca Juga: Update Harga Emas Rabu 19 Agustus 2020, Ada Kenaikan Rp 10 Ribu

“Momentumnya kali ini adalah sebagai peringatan HUT ke-75 RI yang bersamaan dengan adanya musibah Covid-19. Kami Forkopimda dan Muspika secara serentak menggelar bakti Sosial memberikan bantuan paket sembako kepada warga terdampak Covid-19 di wilayah hukum Polres Majalengka,“ ungkap Kapolres Majalengka Bismo Teguh Prakoso.

Dampak yang ditimbulkan akibat Covid ini sangat luas, utamanya melemahnya kondisi ekonomi secara global.

Kondisi ini pun sangat dirasakan oleh masyarakat ekonomi kecil, karena aktivitas mereka yang sangat terbatas.

Baca Juga: HUT ke-75 RI, Cetak Uang Rp 75.000, Jumlahnya Cuma 75 Juta Lembar, Bagaimana Cara Memilikinya?

“Makanya kami kali ini menyasar warga yang dianggap kurang mampu dari segi perekonomian, mudah mudahan bantuan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat yang menerima,” kata Bismo.

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x