ZONA PRIANGAN - Kepolisian mengungkap klinik aborsi yang sudah beroperasi 5 tahun secara ilegal di Jakarta Pusat.
Pengungkapan dilakukan Sub Direktorat Reserse Mobil (Resmob) pada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sekaligus mengamankan 17 tersangka.
"Tanggal 3 Agustus yang lalu berhasil mengamankan 17 tersangka di salah satu klinik di Jalan Kenari, Senen, Jakarta Pusat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa 18 Agustus 2020.
Baca Juga: Sepeda Lipat Element, Harga Rp 10,6 Juta, Ini Spesifikasinya
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Tubagus Ade Hidayat menjelaskan 17 tersangka tersebut diketahui berperan sebagai dokter, perawat, pengelola hingga calo.
"Peristiwa aborsi yang tidak sesuai ketentuan dan diamankan 17 tersangka terdiri dari 3 dokter, 1 bidan, 2 perawat, 4 pengelola bertugas negosiasi penerimaan dan pembagian uang, yang turut bantu ada 4 orang itu tugasnya antar jemput, bersihkan janin, calo dan pembelian obat," kata Tubagus.
Selain itu, penyidik juga mengamankan tiga perempuan yang melakukan aborsi di klinik tersebut.
Baca Juga: HUT ke-75 RI Agak Berbeda, Anies: Sekarang Kita Melawan Covid-19
"Terakhir, ada 3 orang yang melakukan aborsi. Semuanya ada 17 tersangka yang kita amankan," kata Tubagus seperti dilansir dari Antara.