“Dalam pelaksanaan kegiatan bakti sosial tersebut, agar memperhatikan serta mempedomani protokol kesehatan dan menerapkan social atau physical distancing dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, “ ucapnya
Selain itu, dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat seperti anak yatim, fakir miskin, dan pekerja tidak tetap, dapat melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat serta KBP3 (Keluarga Besar Putra Putri Polri).
Baca Juga: Hendak Mengganti Baterai, Pekerja Tewas Kesetrum Aliran Listrik
“Pemberian bantuan dilaksanakan secara terkoordinir sehingga tidak terjadi duplikasi penerimaan bantuan, kemudian untuk penyerahan bantuan dilaksanakan secara langsung kepada yang berhak (door to door) untuk menghindari kerumunan massa," tambahnya.***