Penggunaan Kartu Tani, Praktik di Lapangan Menimbulkan Banyak Masalah

- 20 Agustus 2020, 15:26 WIB
 Petani berharap mudah memperoleh pupuk dan pedagang pupuk yang selama ini menjadi pelanggan petani juga tidak akan kehilangan pembeli yang sudah lama menjadi pelanggannya.*/TATI PURNAWATI/KABAR CIREBON
Petani berharap mudah memperoleh pupuk dan pedagang pupuk yang selama ini menjadi pelanggan petani juga tidak akan kehilangan pembeli yang sudah lama menjadi pelanggannya.*/TATI PURNAWATI/KABAR CIREBON /

ZONA PRIANGAN - Sejumlah petani dan pedagang pupuk di Majalengka berharap pemerintah bisa membebaskan tempat pembelian pupuk bersubsidi melalui Kartu Tani dimanapun petani mengolah lahan atau tempat tinggal para petani selama berada di Kabupaten Majalengka.

Hal ini untuk memudahkan petani memperoleh pupuk serta pedagang yang selama ini menjadi pelanggan petani juga tidak akan kehilangan pembeli yang sudah lama menjadi langganannya.

Selain itu pedagang eceran pupuk yang biasa menyediakan pupuk bagi petani yang jauh dari kios resmi tetap bisa berjualan dan bekerjasama dengan para petani, karena pembeli pupuk ke kios resmi tidak hanya petani namun juga pengecer.

Baca Juga: Pekan Depan, di Majalengka Mulai Belajar Tatap Muka

Menurut keterangan Neneng pedagang pupuk di Kelurahan Cicenang, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, dengan diberlakukannya Kartu Tani, petani tidak bisa bebas membeli pupuk bersubsidi di semua kios resmi.

Karena mereka dibatasi harus membeli pupuk di wilayah mereka tinggal dan menggarap sawah, padahal sebenarnya banyak petani yang menggarap lahannya di luar desa bahkan luar kecamatan.

Mereka ini biasanya membeli pupuk di dekat rumah mereka sambil berangkat ke sawah karena dianggap lebih efektif dibanding harus mencari pupuk di tempat lain.

Baca Juga: Tahun Baru Islam Diwarnai Lomba Adzan dan Hafalan Ayat Suci Alquran

“Sekarang ini petani tidak bisa sembarangan membeli pupuk dengan kartu taninya, kemarin banyak yang melakukan praktek uji coba pemberlakuan Kartu Tani di kios saya, mereka ada yang berasal dari dari Tajur dan Majalengka," ujar Neneng mengeluh.

"Ketika mencoba menggesek kartu di kios yang disiapkan oleh bank ternyata tidak terkoneksi karena pembelian pupuk harus di wilayah mereka tinggal,” ungkap Neneng yang masih memiliki stok urea kurang lebih 8 ton.

Jika demikian menurutnya akan banyak petani yang kebingungan, yang biasanya membeli pupuk di kios langganannya, kedepan terpaksa harus pindah pembelian.

Baca Juga: GIIAS 2020 Batal, Penjadwalan Ulang Pameran Gaikindo dengan Konsep Baru di Akhir 2020

“Pedagang pupuk juga hanya bisa menyediakan pupuk sesuai jumlah areal yang ada,” imbuhnya.

Hal yang sama juga disampaikan pedagang lainnya Anah, dia memperkirakan akan banyak kehilangan pelanggan karena kebanyakan pembeli yang datang ke kiosnya berasal dari daerah pegunungan yang sekalian berbelanja ke pasar, dengan pemberlakuan kartu tani maka jumlah pelanggan akan berkurang karena kartu mereka tidak bisa berlaku di kiosnya.

“Saya pikir asalkan pembelinya bukan berasal dari luar kabupaten masih bisa dibebaskan untuk dilayani, namun nyatanya dengan pemberlakuan Kartu Tani ini katanya tidak bisa sembarangan membeli pupuk,” kata Anah.

Baca Juga: Anggota Polsek Talaga Bantarujeg Majalengka, Bantu Fasilitas Quota PJJ 8 Siswa SD

Kekhawatiran juga disampaikan sejumlah petani padi, mereka khawatir pembelian pupuk tidak sebebas biasanya, karena dengan kartu tani pembelian pupuk sangat dibatasi sesuai luar areal lahan yang di garap.

Jika kuota sudah habis maka petani tidak bisa lagi membeli pupuk subsidi melainkan harus membeli pupuk nonsubsidi yang harganya jauh lebih mahal selisih Rp 5.000 untuk setiap kilogramnya.

Baca Juga: Di Majalengka, Polisi Hentikan Pengguna Lalulintas Selama Tiga Menit

“Misalnya saja jatah pupuk petani hanya 2 kwintal untuk seperempat hektare, kemudian sawahnya rusak sehingga harus tanam ulang atau jelek, nah karena jatahnya habis oleh tanaman yang rusak maka tanaman berikutnya petani terpaksa harus membeli pupuk nonsubsidi yang harganya Rp 7.000 per kg sementara pupuk subsidi kan hanya Rp 2.000 per kg," ungkap Enuy petani di Simpeureum.

"Makanya kalau dibatasi seperti ini akan merepotkan petani,” keluh Enuy, karena kondisi tersebut pemerintah juga harus berupaya melakukan sosialsiasi kepada petani dan pemilik kios mengenai operasional Kartu Tani agar dipahami semua pihak.***

 

 

 

 

 

 

Editor: Didih Hudaya ZP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah