ZONA PRIANGAN - Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka akan mulai membuka sekolah tatap muka untuk SD dan SMP yang berada di zona hijau.
Padahal hingga Selasa 18 Agustus 2020, Dinas Pendidikan mengaku belum mengetahui kecamatan dan desa mana saja yang masuk pada zona hijau.
Selama ini hampir semua sekolah memberlakukan pembelajaran lewat kelompok belajar dan sebagian online.
Baca Juga: Bios 44 Berguna untuk Budidaya Perikanan, dengan Memanfaatkan Limbah Cair Pabrik
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka Ahmad Suswanto yang dihubungi melalui sambungan telepon mengungkapkan, pihaknya pada Rabu 19 Agustus 2020 akan melakukan rapat koordinasi dengan K3S (Kelompok Kerja Kepala Sekolah) SD dan MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) SMP membahas persoalan tersebut sekaligus menginformasikan wilayah yang masuk zona hijau.
“Desa mana dan kecamatan mana yang masuk zona hijau belum ada karena yang menentukan itu adalah Gugus Tugas.
Namun kami sudah menyampaikan memohon hal itu ke Gugus Tugas pada dua minggu lalu, namun belum ada jawaban,” ungkap Ahmad Suswanto.
Baca Juga: Aparat Desa Solokanjeruk Bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas Antar Langsung BLT Kepada KPM
Sehingga sementara ini untuk menentukan sekolah tatap muka atau belum didasarkan atas pengetahuan kasus yang terjadi di lapangan berdasarkan informasi yang diperoleh secara lisan.