Cegah Penyebaran Covid, Polres Ciamis Terjunkan Personil ke Objek Wisata

- 23 Agustus 2020, 20:37 WIB
Anggota Polres Ciamis memantau para pengunjung yang memadati kawasan objek wisata alam Batu Cakra Hutan Pinus yang berada di Desa Darmacaang, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis.*/AGUS BERRIE
Anggota Polres Ciamis memantau para pengunjung yang memadati kawasan objek wisata alam Batu Cakra Hutan Pinus yang berada di Desa Darmacaang, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis.*/AGUS BERRIE /

ZONA PRIANGAN - Guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah objek wisata, Kepolisian Resor Ciamis Polda Jabar menerjunkan setiap personelnya mengamankan objek wisata yang berada di Wilayah Hukum Polres Ciamis.

Seperti halnya di wisata alam Batu Cakra Hutan Pinus yang berada di Desa Darmacaang, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis.

Sebanyak tiga (3) personel Polres Ciamis diterjunkan untuk mengamankan pengawasan pendisiplinan adaptasi kebiasaan baru (AKB), yakni Ipda. Purwanto, SH., Aipda. Asep Radiman, Bripka Juleri Simarmata.

Baca Juga: Kecelakaan Maut Libatkan Tiga Kendaraan, Warnai Arus Balik Liburan di Tol Cipali

"Hari ini kami melaksanakan pengamanan objek wisata Alam Batu Cakra Hutan Pinus. Ini dilakukan untuk pengawasan pendisiplinan di masa adaptasi kebiasaan baru,"  terang Ipda. Purwanto, SH., disela-sela kegiatan.

Ipda Purwanto menjelaskan, tujuan daripada pengamanan ini adalah untuk mencegah dan mengantisipasi serta deteksi dini penyebaran Covid-19 di wilayah objek wisata Alam Batu Cakra.

Dimana para petugas juga memberikan sosialisasi tentang protokol kesehatan serta melakukan razia masker.

Baca Juga: Polisi Cari Pelaku Pencabutan Paksa Bendera Merah Putih di Garut

"Memakai masker adalah salah satu cara yang efektif untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Manfaat bagi pribadi yang memakai, dan manfaat bagi orang lain disekitarnya," jelasnya.***

Editor: Yudhi Prasetiyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x