Baca Juga: Hari ini Bertambah 9 Kasus, Konfirmasi Covid-19 Terus Melonjak di Majalengka
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka Ahmad Suswanto menyebutkan dari jumlah 667 Sekolah Dasar di Kabupaten Majalengka sekitar 100 sekolah belum melakukan belajar tatap muka, karena di desa tempat sekolah tersebut ada, terdapat kasus Covid. Bagi mereka baru bisa malakukan pembelajaran tatap muka setelah 14 hari kedepan.
“Sekolah-sekolah yang belum melakukan pembelajaran tata muka ini yang di desanya terdapat kasus, jadi di satu kecamatan itu ada beberapa desa yang belum melaksanakan pembelajaran, misal di Kecamatan Malausma untuk Desa Cimuncang belum, Kecamatan Leuwimunding, Desa Mirat yang belum, untuk Kecamatan Lemahsugih ada Desa Padarek karena disana terdapat kasus,” ungkapnya.
Menurutnya setelah 14 hari, akan dievaluasi kembali apakah sekolah tersebut sudah dibolehkan melakukan tatap muka atau belum. Kepitusan ini diambil berdasarkan data dari Gugus Tugas, “Semua sekolah juga akan terus dievaluasi, apalagi bagi sekolah dimana terdapat kasus,” kata Kadisdik Ahmad Suswanto.***