Lingkar Mahasiswa Pangandaran Datangi DPRD, Ini Empat Tuntutannya

- 27 Agustus 2020, 03:50 WIB
LINGKAR Mahasiswa Pangandaran pertanyakan sanksi oknum anggota DPRD yang membubarkan karantina massal.*/MUSLIH SUPRIANTO/KABAR PRIANGAN
LINGKAR Mahasiswa Pangandaran pertanyakan sanksi oknum anggota DPRD yang membubarkan karantina massal.*/MUSLIH SUPRIANTO/KABAR PRIANGAN /

ZONA PRIANGAN - Sejumlah mahasiswa dari organisasi Lingkar Mahasiswa Pangandaran (LMP) pertanyakan sanksi yang dijatuhkan kepada salah satu anggota DPRD Pangandaran yang telah membubarkan karantina massal, Rabu 26 Agustus 2020.

Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan DPRD Pangandaran, Ucup Supriatna berpesan masyarakat dimohon untuk bijak dalam menyikapi insiden pembubaran karantina massal karena pelaku anggota DPRD sedang diproses.

Ucup Supriatna mengatakan, penanganan anggota DPRD Pangandaran pelaku pembubaran karantina massal sudah dilakukan.

Baca Juga: Pelempar Bom Molotov di Sekretatirat PDIP Tertangkap, Kapolda: Aksi Mereka Sudah Direncanakan

"Beberapa tahapan sudah kami lakukan di antaranya mengklarifikasi para pihak yang melapor dan terlapor," ungkapnya.

Sebagai Badan Kehortamatan di DPRD dalam melakukan langkah dan tahapan secara teknis penanganan salah satu anggota DPRD Pangandaran yang membubarkan karantina massal ada aturan dan tahapannya.

"Keputusan sanksi pasti kami jatuhkan, pihak BK sudah mengklarifikasi para saksi atas insiden tersebut," katanya.

Baca Juga: Ahok Sesumbar Merem Saja Pertamina Bisa Untung, Mulyanto: Sekarang Rugi, Apa Tidak Diawasi?

Koordinator Lingkar Mahasiswa Pangandaran, Najmi mengatakan, pihaknya mempertanyakan sikap dan keseriusan juga ketegasan Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pangandaran atas insiden yang terjadi.

"Kami sebagai mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal persoalan yang terjadi," ungkapnya.

Selanjutnya dalam penanganan insiden pembubaran karantina massal saat ini terkesan lambat dan mengulur waktu.

Baca Juga: Pengguna Tol Hati-hati, Ada Proyek PT Kereta Cepat Indonesia China Bahu Jalan Ditutup

Harusnya ada kejelasan apa saja yang sudah dilakukan BK dalam penanganan insiden pembubaran karantina massal.

Najmi menegaskan, patut dipertanyakan keseriusan pihak BK dalam tahapan dan proses juga mekanisme yang ditempuh selama penanganan berjalan.

"Publik harus tahu kelanjutan penanganan insiden pembubaran karantina massal oleh anggota DPRD agar masyarakat tidak melontarkan asumsi dan praduga yang salah atas kejadian itu," tuturnya.

Baca Juga: Lagi Sering Terjadi Mobil Terbakar, Ini Tujuh Langkah yang Harus Dilakukan Pemilik Kendaraan

Kedatangan Lingkar Mahasiswa Pangandaran juga sebagai wujud dorongan ke DPRD khususnya BK agar bekerja secara maksimal.

Mahasiswa minta BK DPRD menegaskan aturan dengan benar tanpa kompromi dan negosiasi juga tidak ada interverensi dari pihak lain.

Pada kesempatan tersebut, Lingkar Mahasiswa Pangandaran menegaskan 4 tuntutan kepada BK DPRD.

Baca Juga: Sudah Merasakan Goyangan hingga Menjerit-jerit, Kok Bayarnya Cuma Rp 2.000,00

1) Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran untuk mempertegas tahapan dan proses penanganan pembubaran karantina massal.

2) Segera menetapkan sanksi kepada pelaku pembubaran karantina massal.

3) DPRD segera memberhentikan anggota DPRD Kabupaten Pangandaran yang melakukan pembubaran karantina masal dari jabatan unsur pimpinan yang dijabat oleh yang bersangkutan.

Baca Juga: 100 Ekor Tukik Dilepasliarkan ke Laut, Giwangsari: Hewan Lemah yang Bertahan Paling 1 Persen

4) Jika pernyataan sikap dan tuntutan kami tidak dikabulkan dalam kurun waktu 7 (Tujuh) hari kerja, maka Lingkar Mahasiswa Pangandaran akan kembali dan melakukan aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Kabupaten Pangandaran.

"Nama baik dan citra juga marwah DPRD Pangandaran harus dijaga, jangan sampai ada kesan rakyat Pangandaran diwakili oleh orang bermasalah hukum," tambahnya.***

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah