Empat KBIHU di Pangandaran Mendapat Apresiasi, Wajib Memilik Website

- 25 Agustus 2020, 06:30 WIB
EMPAT Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU) dari 6 KBIHU di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kab. Pangandaran selesai diakreditasi pada pekan kemarin.*/ HUMAS KEMENAG PANGANDARAN.
EMPAT Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU) dari 6 KBIHU di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kab. Pangandaran selesai diakreditasi pada pekan kemarin.*/ HUMAS KEMENAG PANGANDARAN. /

ZONA PRIANGAN - Empat Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) dari enam KBIHU di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kab. Pangandaran selesai diakreditasi pada pekan kemarin.

Akreditasi dilakukan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat dengan melibatkan akademisi dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati (SGD) Bandung sebagai tim asesor.

Kepala Seksi Urusan Haji dan Umroh (PHU) Kantor Kementerian Agama Kab. Pangandaran H. Ujang Sutaryat menjelaskan, akreditasi sangat diperlukan untuk menentukan kualitas KBIHU yang akan memberikan pelayanan bimbingan manasik haji dan umrah kepada jemaahnya.

Baca Juga: Dalam Satu Malam Pangandaran Diguncang Dua Kali Gempa, Belum Ada Laporan Kerusakan

"Tentu akan berpengaruh besar ya terhadap KBIHU itu sendiri, dan akan bergaris lurus dengan pelayanan nantinya," ucap H. Ujang, Senin, 14 Agustus 2020.

Lebih lanjut menurutnya, tugas pemerintah untuk memastikan bahwa pelayanan KBIHU benar-benar sesuai standar pelayanan.

"Tugas dan kewajiban pemerintah sehingga dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat," ungkap pria bergelar Doktor Hukum Islam dari UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

Baca Juga: Satu Keluarga Terdeteksi Positif Bergejala Covid-19

KBIHU sebagai mitra Pemerintah maka perlu terus dibina, hal itu sejalan dengan Undang-undang No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x