Kajari Kota Banjar Diserahterimakan, Ade: Pencegahan dan Penindakan Hukum Harus Seimbang

- 29 Agustus 2020, 02:55 WIB
KAJARI Kota Banjar baru, Ade Hermawan, SH.MH (kiri) berjabat tangan dengan Asdatun Kejati Kaltim, Gunadi, SH.MH (kanan) seusai pisah sambut di aula Kejari Kota Banjar, Jalan Gerilya Pamongkoran, Jumat 28 Agustus 2020.*/DEDE IWAN/KABAR PRIANGAN
KAJARI Kota Banjar baru, Ade Hermawan, SH.MH (kiri) berjabat tangan dengan Asdatun Kejati Kaltim, Gunadi, SH.MH (kanan) seusai pisah sambut di aula Kejari Kota Banjar, Jalan Gerilya Pamongkoran, Jumat 28 Agustus 2020.*/DEDE IWAN/KABAR PRIANGAN /

Kajari Kota Banjar baru, Ade Hermawan, SH.MH., menyatakan, kesiapan melanjutkan program yang positif. Termasuk warisan sinergitas yang sudah terjalin baik selama ini.

"Kejaksaan sebagai pengacara negara. Selain melakukan penegakan hukum, juga bertugas memberikan pertimbangan hukum serta mengawal kebijakan pemerintah," ujar Kajari Ade Hermawan.

Baca Juga: Insinyur Perkapalan Itu, Hanya Tamatan SD dan SMP

Lebih lanjut dia memprogramkan pencegahan dan penindakan hukum berimbang di Kota Banjar.

"Di antara upaya pencegahan pelanggaran hukum, melalui diperbanyaknya penyuluhan hukum nantinya," ujarnya.

Wali Kota Banjar, Hj.Ade Uu Sukaesih, mendukung Aparat Penegak Hukum (APH), baik kejaksaan, kepolisian maupun KPK, lebih baik mengedepankan pencegahan pelanggaran hukum.

Baca Juga: Seorang Janda Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Rumah Kontrakan

Menurutnya, penindakan hukum itu bukan hanya dirasakan pelaku, tetapi keluarga pelaku juga ikut merasakan dampaknya itu.

"Manusia tempat salah dan lupa. Kalaupun memiliki kesalahan seharusnya diperbaiki. Dalam hal ini, manusia diharuskan taat aturan agama dan hukum yang diberlakukan," ujar Hj.Ade.***

Halaman:

Editor: Parama Ghaly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah