Si Caplang Jerat Puluhan Wisatawan Tak Bermasker di Pangandaran

- 30 Agustus 2020, 15:05 WIB
Petugas gabungan Satpol PP, Dishub, TNI-POLRI gencar melakukan razia masker dikawasan obyek wisata.*/AGUS KUSNADI/KABAR PRIANGAN
Petugas gabungan Satpol PP, Dishub, TNI-POLRI gencar melakukan razia masker dikawasan obyek wisata.*/AGUS KUSNADI/KABAR PRIANGAN /

ZONA PRIANGAN - Liburan akhir pekan datang, seperti biasa obyek wisata di Kabupaten Pangandaran selalu dipadati oleh pengunjung.

Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, petugas gabungan seperti Satpol PP, Dinas Perhubungan yang dibantu oleh anggota TNI dan Polri melakukan razia masker.

Dalam razia tersebut, petugas mendapati puluhan wisatawan dan warga yang tidak mamatuhi protokol kesehatan saat memasuki kawasan obyek wisata maupun di jalan raya.

Baca Juga: Harga & Spesifikasi Polygon Xtrada 8, Sepeda Gunung Kelas Menengah yang Jadi Buruan Pecinta Gowes

Kepala Satpol PP Kabupaten Pangandaran Undang Sohbarudin mengatakan, dalam kegiatan ini petugas mendapati sebanyak 40 pengunjung dan warga yang melanggar karena tidak menggunakan masker.

"Kita berikan sanksi tilang dan memasukan identitasnya ke aplikasi Sicaplang. Ada sekitar 40 orang yang kita tilang. Mayoritas pengunjung wisata," ujar Undang, Minggu 30 Agustus 2020.

Undang juga mengatakan, petugas juga memeriksa pengunjung yang menggunakan kendaraan bus pariwisata untuk memberikan arahan edukasi dan sosialisasi tentang protokol kesehatan.

Baca Juga: Ini Update Harga Sepeda Gunung, Rp2 Juta - Rp4 Jutaan, Ada United, Pacific & Polygon, Akhir Agustus

"Kita berikan edukasi dulu. Kalo di dalam bus pariwisata ada pengunjung yang tidak menggunakan masker, kita suruh mencari dan membeli masker terlebih dahulu," tegasnya.

Halaman:

Editor: Didih Hudaya ZP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x