Hasil dari SKB ini, nantinya akan diintegrasikan dengan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang telah diikuti sebelumnya oleh para peserta.
"Untuk penentuan nilainya, akan dilakukan oleh Panselnas. Jadi kita hanya memfasilitasi pelaksanaan seleksinya saja," ujar Lilis.
Baca Juga: Dampak Pandemi Covid-19, Produksi Pabrik Tekstil Turun 40%, Puluhan Ribu Buruh Dirumahkan
Adapun untuk kuota CPNS pada formasi tahun 2019 tersebut, lanjut dia, jumlah kuota yang dibutuhkannya sebanyak 235 orang, dengan rincian tenaga medis sebanyak 80 orang, tenaga kesehatan sebanyak 30 orang, dan guru sebanyak 125 orang.
Diakhir wawancara, Lilis berpesan kepada seluruh peserta, supaya dapat mengikuti tata tertib yang telah ditentukan oleh Panselnas, dan tetap menerapkan protokol kesehatan selama pelaksanaan SKB itu berlangsung.***