Kejaksaan Periksa PDSMU Terkait Pengambilan Uang Rp 500 juta

- 14 September 2020, 20:26 WIB
 Kantor PDSMU milik Pemda Majalengka yang berada di ruas jalan Abdul Halim, Kelurahan Majalengka Kulon, Kecamatan dan Kabupaten Majalengka tengah direnovasi, seperti diberitakan PDSMU Majalengka kini tengah disidik Kejaksaan Negeri Majalengka atas dugaan kerugian sebesar Rp 2 miliar./Tati Purnawati/Kabar Cirebon
Kantor PDSMU milik Pemda Majalengka yang berada di ruas jalan Abdul Halim, Kelurahan Majalengka Kulon, Kecamatan dan Kabupaten Majalengka tengah direnovasi, seperti diberitakan PDSMU Majalengka kini tengah disidik Kejaksaan Negeri Majalengka atas dugaan kerugian sebesar Rp 2 miliar./Tati Purnawati/Kabar Cirebon /

“Ada bendahara perusahaan yang sudah berhenti juga sudah kami periksa kemarin. Sekarang yang diperiksa jumlahnya sedikit hanya 3 orang karena kesibukan kami hari ini, ada beberapa agenda lain yang harus kami ikuti. Kalau kemarin selama dua hari kami memeriksa hingga 12 orang,” ungkap Guntoro yang berjanji secepatnya menyelesaikan kasus tersebut.

Surat panggilan terhadap para saksi pun telah dikirim pada minggu kemarin. Ketika ditanya soal terungkapnya indikasi korupsi di PDSMU, Kasie Pidsus mengungkapkan berkat adanya laporan, namun tidak menyebutkan siapa pelapornya apakah dari internal perusahaan atau pihak lain.***

Halaman:

Editor: Didih Hudaya ZP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah