Bendera Merah Putih Digunting-gunting, Polisi Masih Mendalami Motif Pelaku

- 17 September 2020, 13:21 WIB
TANGKAPAN layar penguntingan bendera merah putih.*/via FixIndonesia
TANGKAPAN layar penguntingan bendera merah putih.*/via FixIndonesia /

ZONA PRIANGAN - Sering terjadi karena ingin eksis di media sosial, seseorang jadi kebablasan.

Namun, kasus pengguntingan bendera merah putih di Sumedang dan videonya viral di media sosial, masih didalami motifnya.

Memang Polres Sumedang sudah menetapkan tiga emak-emak, yakni P, A, dan DY sebagai tersangka kasus pengguntingan bendera merah putih.

ADE LONBaca Juga: Usai Video Odading Mang Oleh Viral, Ridwan Kamil Gandeng Ade Londok Promosikan Kuliner Jabar

"Sudah digelar (perkara) dan ditetapkan tersangka," ucap Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Yanto Slamet, yang dikutip ZonaPriangan.com dari rri.co.id, Kamis 17 September 2020.

Keterangan agak berbeda meluncur dari Polda Jabar. Kabidhumas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago menyebut, para emak-emak itu tidak memiliki kebencianterhadap NKRI.

Dijelaskan, motif pelaku pengguntingan bendera Merah Putih di Sumedang tersebut karena jengkel melihat anaknya membawa bendera itu ke mana pun pergi.

UAJBaca Juga: Ustaz Ujang Bustomi, Pendakwah Nyentrik yang Suka Menantang Dukun Santet

"Ibu ini tidak memiliki motif kebencian terhadap NKRI, tapi tindakan ini karena kejengkelan kepada anaknya yang mempunyai gangguan mental yang ke manap un selalu membawa bendera merah putih itu." kata Erdi A Chaniago dilansir dari Antaranews.

Dalam video yang sempat viral di media sosial tersebut, menggambarkan seorang wanita paruh baya tengah memegang gunting dan kain bendera berwarna merah putih.

Perempuan berpakaian merah itu, lantas menggunting sedikit demi sedikit bendera merah putih itu. Usai digunting, bendera itu berserakan di lantai.

Baca Juga: Ahok Kembali Marah-marah, Banyak Pejabat Pertamina Bergaji Gede Padahal Jabatannya Sudah Dicopot

Selain itu dalam video juga terlihat pengambil gambar mengarahkan kamera ke seorang bocah yang sedang berdiri.

Ada bocah lelaki terlihat berada di sekitar aksi emak-emak yang menggunting bendera itu.

Untuk keterangan lebih lanjut, pihak kepolisian hingga kini masih memeriksa ketiganya dan masih mendalami terkait unsur pidana UU ITE dalam aksi dalam video tersebut.

Baca Juga: Usai Video Odading Mang Oleh Viral, Ridwan Kamil Gandeng Ade Londok Promosikan Kuliner Jabar

Karena video tersebut diviralkan melalui media sosial, sampai saat ini Erdi juga belum menyebutkan nama pelaku penyebaran ataupun si pembuatan video tersebut.Apakah ini masuk kepada perbuatan melawan hukum atau terkait masalah informasi elektronik, penyidik sedang mencari perbuatan niat jahatnya (menyebarkan video)," pungkasnya.***

Editor: Parama Ghaly

Sumber: Permenpan RB RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah