ZONA PRIANGAN - Tim penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 Kab. Cirebon melakukan operasi dan edukasi di sejumlah wilayah mulai 8 hingga 12 September 2020.
Kepala Satpol PP Kabupaten Cirebon, Dr.Drs. Ade Setiadi, MM mengatakan, operasi dan edukasi dilakukan dengan tujuan menekan munculnya kembali kasus Covid-19.
"Masyarakat diimbau untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari. Merupakan hal yang wajib untuk mengenakan masker, cuci tangan dan menjaga jarak," ujar Ade Setiadi.
Baca Juga: Pejabat dan Dokter Terpapar Covid-19, Sebagian Besar Kelurahan di Kota Cirebon Masuk Zona Merah
Ade mengungkapkan, pihaknya sudah membentuk tiga tim, yang nantinya setiap tim sudah punya jadwal operasi ke sejumlah wilayah.
Berikut pembagian masing-masing tim dan wilayah sasaran mulai tanggal 8 hingga 12 September2020.
Pada 8 September 2020 Tim 1 beroperasi di wilayah Kecamatan Talun-Sumber dengan sasaran pasar, Jembatan Merah hingga Komplek Arum Sari.
Baca Juga: ANJAY, ANJRIT, Kalau Orang Cirebon Kata KIRIK Sudah Akrab di Telinga
Tim 2 mendatangi Kecamatan Tengah Tani dengan sasaran, depan kantor kecamatan dan Puskesmas Astapada.