Jadwal Layanan SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Senin 21 September 2020

- 21 September 2020, 04:23 WIB
Jadwal Pelayanan SIM keliling di Kabupaten Bandung,  Senin 21 September 2020 di Jalan Anyar Majalaya, Kabupaten Bandung./Dok. Polresta Bandung
Jadwal Pelayanan SIM keliling di Kabupaten Bandung, Senin 21 September 2020 di Jalan Anyar Majalaya, Kabupaten Bandung./Dok. Polresta Bandung /

ZONA PRIANGAN - Satlantas Polresta Bandung telah mengagendakan jadwal pelayanan SIM keliling, untuk Senin 21 September 2020 di Kabupaten Bandung.

Pemohon dapat mengurus perpanjangan SIM di SIM keliling jika sudah memenuhi persyaratan.

Adapun persyaratan perpanjangan SIM keliling diantaranya:

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya

Baca Juga: Cek Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini, Siap Buat Kamu Kenyang dan Kantong Hemat

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET

3. Pelayanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C.

4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis.

5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/Polresta dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.

Baca Juga: Ini Daftar dan Spesifikasi 4 Sepeda Lipat, Pertengahan September 2020, Harga Rp3 Jutaan-Rp9 Jutaan

6. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan SIM selesai,

7. Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin s/d Kamis dimulai pukul 08.00 s/d 11.00 WIB, untuk hari Jumat dan Sabtu dimulai pukul 08.00 s/d 10.00 WIB,

8. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan.

9.Tidak lupa memakai masker dan tetap jaga jarak aman serta membawa hand sanitizer.

Baca Juga: Rossi Mengatakan Bahwa Tim VR46, Tidak Akan Naik ke MotoGP Musim Depan

- Jadwal pelayanan SIM keliling di Kabupaten Bandung, 21 September 2020, yakni di Jalan Anyar Majalaya, Kabupaten Bandung.

Selain di SIM keliling, warga juga bisa melakukan perpanjangan SIM di SIM Outlet Kopo Square, Margahayu, Kabupaten Bandung.

Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80 ribu, sedangkan SIM C Rp75 ribu. Biaya tersebut belum termasuk untuk asuransi sebesar Rp50 ribu dan biaya kesehatan Rp50 ribu.***

 

Editor: Didih Hudaya ZP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x