ZONA PRIANGAN - Layanan SIM Keliling telah diagendakan oleh Sat Lantas Polrestabes Bandung, untuk Rabu 14 Oktober 2020 beroperasi di dua lokasi di Kota Bandung.
Lokasi 1 : BTM Cicadas, Jalan Ibrahim Adjie No. 47, Kota Bandung
Lokasi 2 : Miko Mall, Jalan Kopo Cirangrang, Kota Bandung
Baca Juga: Empat Pemain Muda Persib Dapat Apresiasi Lebih dari Pelatih Robert Alberts
Pendaftaran perpanjangan SIM dilakukan dari pukul 08.00 sampai 10.00 WIB. Pemohon diimbau datang lebih awal karena formulir terbatas.
Adapun persyaratan perpanjangan SIM sebagai berikut :
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.
Baca Juga: Kapal Nelayan Hilang Kontak di Perairan Sayang Heulang, Kantor SAR Bandung Berangkatkan Tim Rescue