ZONA PRIANGAN - Layanan SIM Keliling telah diagendakan oleh Polrestabes Bandung, untuk Jumat 16 Oktober 2020 beroperasi di dua lokasi di Kota Bandung.
Lokasi 1 : Yamaha JG Motor, Jalan BKR No. 5, Kota Bandung
Lokasi 2 : Lucky Square Jalan Terusan Jakarta No. 2 Kota Bandung
Pendaftaran perpanjangan SIM dilakukan dari pukul 08.00 sampai 10.00 WIB. Pemohon diimbau datang lebih awal karena formulir terbatas.
Baca Juga: Konfirmasi Positif Covid-19 di Majalengka Alami Kenaikan, 6 Anggota Keluarga Terpapar Virus Corona
Adapun persyaratan perpanjangan SIM sebagai berikut :
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.
3. Pelayanan SIM keliling online hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh indonesia.