5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di SATPAS / POLRES dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.
6. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan sim selesai
Baca Juga: Jokowi Ucapkan Selamat untuk Joe Biden Setelah Terpilih Menjadi Presiden AS via Medsos-nya
7. Pendaftaran perpanjangan sim hari senin s/d kamis dimulai pukul 08.00 s/d 11.00 wib, untuk hari jumat/sabtu di mulai pukul 08.00 s/d 10.00 wib.
8. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut dilampirkan.
9. Ikuti protokol kesehatan, Wajib menggunakan masker dan tetap jaga jarak aman serta membawa hand sanitizer.
Baca Juga: Video Syur Mirip Gisel Sudah Ditakedown Kominfo di Medsos, Yang Masih Sebar Link Akan Dijerat UU ITE
Sat Lantas TMC Polresta Bandung telah mengagendakan jadwal pelayanan SIM keliling, untuk Senin 9 November 2020 di Kabupaten Bandung. Hanya ada di satu lokasi.
- Senin, 9 November 2020 berlokasi di Thee Matic Mall, Majalaya, Kabupaten Bandung
Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80 ribu, sedangkan SIM C Rp75 ribu. Biaya tersebut belum termasuk untuk asuransi sebesar Rp50 ribu dan biaya kesehatan Rp50 ribu.***